Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih KPU Landak Resmi Tetapkan Karolin-Erani Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Landak 2025-2030

Suaraborneosatu.com-Landak-Komisi pemilihan umum (KPU) kabupaten landak Kalimantan barat resmi menetapkan pasangan calon Dr.karolin Margret Natasa, MH dan Erani, ST, MT sebagai bupati dan wakil bupati landak periode 2025-2030 penerapan ini yang di lakukan melalui rapat pleno terbuka yang di laksanakan di hotel Hanura ngabang. Kamis 9/1/2025
Pasangan karolin-erani berhasil meraih 122.922 suara setara dengan 54,44% dari total suara sah . Unggul atas pasangan nomor urut dua (2) Heri Saman, SH, MH dan Vinsensius, S. Sos dengan 102876 suara
Ketua KPU Landak Lisanto, S pd memimpin dan membuka rapat pleno tersebut. Lisanto menegaskan bahwa tidak ada sengketa hasil pemilihan yang di ajukan ke mahkamah konstitusi (MK) sehingga tahapan penerapan dapat berjalan dengan lancar yang sesuai jadwal
Penerapan tersebut berdasarkan rekapitulasi penghitungan suara PKPU nomor 18 tahun 2024 dengan perolehan suara mayoritas. Karolin-Erani resmi sebagai pasangan terpilih yang akan memimpin kabupaten landak selama lima (5) tahun kedepan
Ketua KPU Landak Lisanto, S pd menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang berkontribusi dalam penyelenggaraan pemilihan untuknya masyarakat landak yang berpartisipasi aktif dalam pesta demokrasi
“Proses pemilihan umum berjalan dengan baik dan demokratis dan kami berharap pasangan terpilih dapat membawa kemajuan bagi kabupaten landak”tutup Lisanto
Rapat pleno terbuka tersebut di hadiri oleh FORKOPIMDA kabupaten landak, tim kampanye, partai pengusung, BAWASLU , panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan para undangan lainnya
(Daryono, Saputro)