Polsek Mempawah Hulu Gelar KRYD, Tingkatkan Penegakan Hukum terhadap Curanmor dan Knalpot Brong
Suaraborneosatu.com – Mempawah Hulu,- Mempawah Hulu – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, Polsek Mempawah Hulu melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa pemeriksaan kendaraan roda dua di depan Mako Polsek Mempawah Hulu, Kecamatan Mempawah Hulu, Kabupaten Landak, Jumat (30/10/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Mempawah Hulu, IPTU Freddy Surya Purnama, S.H., M.H., dengan sasaran pemeriksaan kendaraan bermotor guna mencegah tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) serta menertibkan penggunaan knalpot brong yang tidak sesuai standar pabrikan.
Pemeriksaan kendaraan roda dua ini merupakan langkah preventif sekaligus upaya mendeteksi kemungkinan adanya kendaraan yang diduga merupakan hasil tindak pidana curanmor. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat agar menggunakan kendaraan sesuai dengan ketentuan dan standar yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, seluruh personel tetap mengutamakan keselamatan, ketelitian, koordinasi, serta bertindak secara profesional sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Mempawah Hulu IPTU Freddy Surya Purnama, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan KRYD akan terus ditingkatkan sebagai bentuk komitmen Polri dalam mencegah tindak kriminalitas, menertibkan penggunaan knalpot tidak standar, serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
Dengan adanya kegiatan tersebut, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Mempawah Hulu senantiasa aman, tertib, dan kondusif.
Humas Polsek Mempawah hulu
Editor: Daryono spt, C.BJ. C.JI. C.LWI
