Respons Cepat Layanan 110 Polres Landak, Polisi Tindak Lanjuti Percobaan Pencurian Kotak Amal Masjid Besar Suhada

Respons Cepat Layanan 110 Polres Landak, Polisi Tindak Lanjuti Percobaan Pencurian Kotak Amal Masjid Besar Suhada
Share It !

Suaraborneosatu.com – Landak,-  Polres Landak – Polda Kalbar, Polres Landak bergerak cepat menindak lanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait dugaan percobaan pencurian kotak amal di Masjid besar Suhada, Jalan Raya Dusun Tungkul, Desa Hilir Kantor, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, Rabu (28/10/2026).

Laporan tersebut diterima pada pukul 09.42 WIB dari seorang warga bernama Gilang. Menindak lanjuti laporan itu, personel Polres Landak segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pengecekan, mengidentifikasi lokasi dan barang bukti, serta mengumpulkan informasi terkait kejadian tersebut.

Berdasarkan keterangan saksi, seorang pria yang belum diketahui identitasnya diduga memasuki halaman masjid, kemudian masuk ke dalam bangunan masjid dan mengambil sebuah kotak amal.

Aksi tersebut diketahui warga yang kemudian meneriaki dan mengejar orang yang dicurigai tersebut bersama penjaga masjid. Saat berlari keluar sambil membawa kotak amal, orang tersebut diduga membuang atau melemparkan kotak amal karena situasi yang semakin terdesak.

Setelah itu, orang tersebut melarikan diri ke sebuah gang di kawasan Dusun Tungkul dan tidak berhasil dikejar oleh warga.

Dalam penanganan kejadian ini, petugas mengamankan barang bukti berupa satu buah kotak amal yang masih terkunci gembok serta sepasang sandal jepit berwarna hijau merek Swallow. Berdasarkan laporan awal, tidak terdapat kerugian materiil dalam peristiwa tersebut.

Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Pamapta I SPKT Polres Landak IPDA Florensius Almiso, S.H., menyampaikan bahwa Polres Landak berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat dan responsif terhadap setiap laporan masyarakat, termasuk laporan yang disampaikan melalui layanan Call Center 110.

“Layanan 110 merupakan sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan maupun meminta bantuan kepolisian. Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti sesuai prosedur agar situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga,” demikian pesan yang disampaikan dalam kegiatan pelayanan tersebut.

Ia juga mengimbau masyarakat agar segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.

Dalam menindak lanjuti laporan tersebut, IPDA Florensius Almiso, S.H., bersama personel piket penjagaan Polres Landak, personel piket Satreskrim, dan personel piket Satintelkam mendatangi lokasi kejadian.

Petugas melakukan pengecekan dan identifikasi TKP, mengamankan barang bukti, mendokumentasikan kegiatan, serta melakukan upaya pencarian identitas orang yang dicurigai terlibat dalam percobaan pencurian tersebut.

Polres Landak mengajak masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. Apabila menemukan kejadian mencurigakan atau membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri 110.

Layanan ini diharapkan menjadi sarana komunikasi yang memudahkan masyarakat memperoleh bantuan kepolisian secara cepat demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Landak.

Penulis : Humas Polres Landak

Polres Landak – Polda Kalbar, Polres Landak bergerak cepat menindak lanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait dugaan percobaan pencurian kotak amal di Masjid besar Suhada, Jalan Raya Dusun Tungkul, Desa Hilir Kantor, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, Rabu (28/10/2026).

Laporan tersebut diterima pada pukul 09.42 WIB dari seorang warga bernama Gilang. Menindak lanjuti laporan itu, personel Polres Landak segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pengecekan, mengidentifikasi lokasi dan barang bukti, serta mengumpulkan informasi terkait kejadian tersebut.

Berdasarkan keterangan saksi, seorang pria yang belum diketahui identitasnya diduga memasuki halaman masjid, kemudian masuk ke dalam bangunan masjid dan mengambil sebuah kotak amal.

Aksi tersebut diketahui warga yang kemudian meneriaki dan mengejar orang yang dicurigai tersebut bersama penjaga masjid. Saat berlari keluar sambil membawa kotak amal, orang tersebut diduga membuang atau melemparkan kotak amal karena situasi yang semakin terdesak.

Setelah itu, orang tersebut melarikan diri ke sebuah gang di kawasan Dusun Tungkul dan tidak berhasil dikejar oleh warga.

Dalam penanganan kejadian ini, petugas mengamankan barang bukti berupa satu buah kotak amal yang masih terkunci gembok serta sepasang sandal jepit berwarna hijau merek Swallow. Berdasarkan laporan awal, tidak terdapat kerugian materiil dalam peristiwa tersebut.

Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Pamapta I SPKT Polres Landak IPDA Florensius Almiso, S.H., menyampaikan bahwa Polres Landak berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat dan responsif terhadap setiap laporan masyarakat, termasuk laporan yang disampaikan melalui layanan Call Center 110.

“Layanan 110 merupakan sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan maupun meminta bantuan kepolisian. Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti sesuai prosedur agar situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga,” demikian pesan yang disampaikan dalam kegiatan pelayanan tersebut.

Ia juga mengimbau masyarakat agar segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.

Dalam menindak lanjuti laporan tersebut, IPDA Florensius Almiso, S.H., bersama personel piket penjagaan Polres Landak, personel piket Satreskrim, dan personel piket Satintelkam mendatangi lokasi kejadian.

Petugas melakukan pengecekan dan identifikasi TKP, mengamankan barang bukti, mendokumentasikan kegiatan, serta melakukan upaya pencarian identitas orang yang dicurigai terlibat dalam percobaan pencurian tersebut.

Polres Landak mengajak masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. Apabila menemukan kejadian mencurigakan atau membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri 110.

Layanan ini diharapkan menjadi sarana komunikasi yang memudahkan masyarakat memperoleh bantuan kepolisian secara cepat demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Landak.

 

Humas Polres Landak

Editor: Daryono spt, C.BJ. C.JI. C.LWI

Dion

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

error: KONTEN DILINDUNGI !!