Pembangunan Rumah Adat (Rumah Radakng) di Kecamatan Sompak, Sontak Menuai Kontroversi
Suaraborneosatu.com – Landak. Dengan dibangunnya rumah adat di Kecamatan Sompak saat ini menuai kontroversi, bangunan tersebut tepatnya di Dusun Ero Desa Sompak Kabupaten Landak.
Dengan jumlah anggaran yang cukup besar, hingga kini belum bisa dimanfaatkan oleh masyarakat khususnya kegiatan yang berkaitan dengan adat istiadat sebagaimana mestinya. Kamis (15/8/2024).
Berdasarkan keterangan yang dihimpun oleh salah satu warga masyarakat setempat yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa, Rumah adat (Rumah Radakng) tersebut dibangun seolah dipaksakan, mengingat tempat atau letak bangunan tersebut tidak sesuai dan tidak memenuhi standar sebab bangunan tersebut yakni dibangun di area jurang.
“Saya sebagai tokoh pemuda yang berdiri di Kecamatan Sompak, Desa Sompak. Mewakili masyarakat dan pemuda setempat merasa sangat prihatin dengan Rumah adat yg berdiri di kecamatan sompak, tepatnya di dusun Ero desa sompak. Sampai sekarang tidak ada kejelasan dan mangkrak dalam penyelesaian pembangunan,” tegasnya
“Sangat merugikan masyarakat setempat, jadi kami mengharapkan kejelasan pembangunan dan transparansi dalam pembangunan supaya cepat diselesaikan sebagaimana mestinya,” tambahnya.
Menanggapi pengaduan warga tentang kondisi bangunan itu sendiri, Sudibyo, selaku Satgas LPK-RI Kabupaten Landak langsung melakukan monitoring dan memastikan keadaan bangunan tersebut.
“Kami meminta jika memang ada ditemukan unsur pidana silahkan diproses secara hukum karna bagaimana pun bangunan tersebut atas nama masyarakat adat. Jadi siapa pun oknumnya tidak boleh merasa kebal hukum dan jangan jadikan masyarakat adat sebagai tameng untuk memperkaya diri sendiri,” jelas Sudibyo.
“Intinya kami minta kepada pihak-pihak terkait segera selesaikan bangunan tersebut sesuai dengan RABnya,” tutup Sudibyo.
(Redaksi)
