DEMOKRASI TAK BOLEH DIBUNGKAM DENGAN KEKERASAN

DEMOKRASI TAK BOLEH DIBUNGKAM DENGAN KEKERASAN
Share It !

Suaraborneosatu.com – Palopo,-  //02 November 2026//Peristiwa kericuhan di lingkungan Kantor PDAM Tirta Mangkaluku Kota Palopo, Senin (2/11/2026), menjadi sorotan serius. PMII Kabupaten Luwu Utara menegaskan, demokrasi tidak boleh dibungkam dengan kekerasan, dan mendesak evaluasi menyeluruh terhadap jajaran direksi perusahaan daerah tersebut.

Ketua Eksternal PMII Kabupaten Luwu Utara, Andi Ahmad Syafaat, dalam pernyataan resminya menyatakan, insiden yang melibatkan massa aksi Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) Luwu Raya dan sejumlah oknum pegawai PDAM bukan sekadar keributan biasa, melainkan menyangkut tanggung jawab institusi pelayanan publik dalam menghormati hak masyarakat menyampaikan pendapat.

“Aksi mahasiswa yang membawa tuntutan terkait pelayanan air bersih, kompensasi pelanggan, serta evaluasi jajaran direksi merupakan bagian dari kontrol sosial terhadap penyelenggaraan pelayanan publik. Aspirasi semacam ini semestinya dijawab melalui keterbukaan informasi, bukan kekerasan,” ujar Andi Ahmad Syafaat.

Namun, munculnya laporan dugaan pemukulan terhadap sejumlah peserta aksi justru menghadirkan persoalan baru yang tidak boleh dianggap remeh.

PDAM Tirta Mangkaluku, lanjutnya, adalah institusi yang memiliki tanggung jawab langsung terhadap pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. Masyarakat yang membayar tagihan berhak mendapatkan pelayanan layak serta penjelasan yang transparan ketika terjadi gangguan.

“Kritik mahasiswa bukan permusuhan, melainkan instrumen pengawasan. Tidak ada alasan apa pun yang dapat membenarkan tindakan kekerasan terhadap siapa pun yang menyampaikan aspirasi secara damai. Jika terbukti, ini adalah pelanggaran serius yang harus ditindaklanjuti secara hukum,” tegasnya.

Mengutip perspektif demokrasi deliberatif Jürgen Habermas, ruang publik adalah tempat masyarakat menyampaikan gagasan dan mengkritik kebijakan secara damai. Ketika ruang ini tertutup dengan tindakan represif, maka kualitas hubungan antara institusi publik dan masyarakat patut dipertanyakan.

“Lembaga pelayanan publik tidak boleh membangun budaya kerja yang menganggap kritik sebagai ancaman. Legitimasi tidak lahir dari kemampuan membungkam suara, melainkan dari kemampuan memberikan pelayanan yang baik,” tambahnya.

PMII juga meminta Pemerintah Kota Palopo tidak sekadar menyebut peristiwa ini sebagai kesalahpahaman. Diperlukan pemeriksaan menyeluruh, penelusuran pihak yang terlibat, hingga evaluasi sistem pengawasan internal PDAM. Direktur PDAM Palopo, Steven Ham

 

Pewarta: Robby Rambi

Editor: Daryono spt, C.BJ. C.JI. C.LWI

Dion

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

error: KONTEN DILINDUNGI !!