Rakor Lintas Sektoral, Wakapolres : Kami Siap Amankan Perayaan Natal dan Tahun Baru

Suaraborneosatu.com – Bengkayang. Kepolisian Resor Bengkayang menggelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral dengan instansi terkait dalam rangka kesiapan pengamanan Hari Raya Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 di wilayah hukum Polres Bengkayang Rabu (18/12/2024).
Wakil Kepala Kepolisian Resor Bengkayang Kompol Anne Tria Sefyna menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran peserta dan undangan pada Rakor Lintas Sektoral dengan instansi terkait dalam rangka kesiapan pengamanan Hari Raya Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 di wilayah hukum Polres Bengkayang.
“Untuk kegiatan perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Polres Bengkayang mengamankan perayaan Natal di 212 Gereja, dan ada 90 Gereja mendapatkan pengamanan Prioritas, terdiri dari 48 Gereja Protestan dan 42 Gereja Katolik,” Ucap Kompol Anne Tria Sefyna.
“Harapkan kita semua dari peserta Rakor Lintas Sektoral ini ikut membantu dalam proses pengamanan dan tentunya kami dari Polres Bengkayang dapat menjamin keamanan masyarakat pada saat, sebelum, pada saat pelaksanaan dan sesudah perayaan Natal 2024 dan menyambut Tahun Baru 2025,” terangnya.
Kabag Ops Polres Bengkayang AKP Rismanto Ginting dalam paparannya menyampaikan gambaran situasi umum di Wilayah Kabupaten Bengkayang di 17 Kecamatan, 122 Desa dan 2 Kelurahan
Ia memastikan, Rakor Lintas Sektoral ini dilaksanakan untuk memastikan agar pelaksanaan Hari Raya Natal 2024 berjalan dengan lancar dan aman, selain itu juga pelaksanaan Tahun Baru 1 Januari 2025 juga berlangsung dengan aman, lancar dan tertib.
“Saat ini kondisi di Kabupaten Bengkayang aman dan Kondusif namun ada permasalahan Tidka dibayarkannya Gaji para karyawan dan Karyawati PT.Duta Palma Group sedang akan berlangsung aksi dalam menuntut Jak gaji mereka kepada pihak perusahaan,” paparnya.
“Menjelang Natal dan Tahun baru, kita cegah kejahatan konvensional dan transnasional supaya kita sikapi bersama dan meningkatkan kewaspadaan. Selain itu, karena saat ini di Kabupaten Bengkayang kita sedang menghadapi musim penghujan, jadi kami meminta supaya masyarakat mewaspadai terjadinya bencana banjir, angin puting beliung dan tanah longsor (Batingsor), jadi tetap siaga,’ tegasnya.
Kemudian AKP Rismanto Ginting juga menjelaskan bahwa arus mudik Hari Raya Natal dan Tahun Baru akan terjadi 2 kali yaitu arus balik dan puncak arus mudik pertama pada 22-23 Desember 2024 dan arus balik 26-27 Desember 2024 Arus mudik kedua 29-30 Desember 2024 dan arus balik pada 1-2 Januari 2025.
“Tujuan Operasi Lilin Kapuas 2024 ini, untuk menjamin keamanan dan keselamatan masyarakat agar dalam melaksanakan ibadah di gereja-gereja dapat berjalan aman dan lancar, kita selalu mewaspadai aliran radikal dan supaya masyarakat dalam melaksanakan perayaan dan hiburan tetap menjaga Kamtibmas bersama,” ucap Ginting.
Lanjut Ginting, “Dan jika menggunakan kembang api, mercon dan lainnya supaya menjaga dan mengatur pelaksanaan supaya tidak menyebabkan permasalahan karena bisa saja baik kembang api maupun mercon bisa gagal produksi jadi agar tempat pelaksanaan di sterilkan dengan baik supaya terhindar dari masalah yang mungkin terjadi. Untuk masyarakat Bengkayang yang nantinya akan menggunakan kendaraan roda 2 dan roda 4 yang akan merayakan supaya memperhatikan keamanan kendaraannya, agar mencegah terjadinya kecelakaan dan pelanggaran dan tidak menggunakan knalpot racing atau brong, selanjutnya masyarakat agar tidak menyebarkan berita bohong/hoax dan supaya dapat menggunakan media sosial dengan baik supaya tidak berurusan dengan masalah hukum”.
“Selanjutnya, kami dari Pihak Polres Bengkayang akan mendirikan 4 (Empat) Pos Pengamanan Perayaan Hari Raya Natal 25 Desember 2024 dan Tahun Baru 1 Januari 2025, yaitu Pos di daerah simpang Pantai Kura-Kura, Pos depan Koramil 01/Bky, pos depan PSI dan di eks terminal Induk Bengkayang depan Pos Giro,” katanya.
Kemudian mantan Kapolsek Sungai Pinyuh Kabupaten Mempawah ini memastikan supaya ketersediaan sembilan bahan pokok (Sembako), layanan listrik PT.PLN Persero, BBM dari SPBU tidak ada permasalahan, agar aktivitas masyarakat tidak terganggu.
(Kur/Redaksi)