Warga Serahkan Senpi di Polsek Sengah Temila

Warga Serahkan Senpi di Polsek Sengah Temila
Share It !

Suaraborneosatu.com – Landak. Himbauan Kapolsek Sengah Temila IPDA Yulius Kartono agar masyarakat menyerahkan senjata Api Rakitan Ilegal, langsung mendapat respon positif dari masyarakat Kec. Sengah Temila, Kabupaten Landak.

Terbukti, Rabu, (05/10/22) Pagi pukul 09.00 Wib, telah menerima satu pucuk senjata api rakitan jenis lantak laras panjang dari masyarakat langsung ke Polsek.

Kapolsek menyampaikan, penyerahan senjata api (Senpi) yang dilakukan masyarakat atas keberhasilan kegiatan penggalangan dan himbauan kepada warga oleh para Bhabinkamtibmas.

”Semua ini juga karena kesadaran warga yang semakin tinggi dan semangkin mengerti akan hukum,” ucap Kapolsek Sengah Temila.

Dijelaskan Jarot, sebagai pemilik Senpi rakitan tersebut, diserahkan dengan sukarela setelah mendengar himbauan dari Polres Landak, seluruh Bhabinkamtibmas, Unit Reskrim dan Unit Intelkam Polsek Sengah Temila.

”Puji Tuhan ada satu pucuk senjata api rakitan langsung saya terima dari perwakilan masyarakat. Sosialisasi kita selama ini untuk memberikan pemahaman terhadap masyarakat membuahkan hasil. Seluruh personil kita libatkan dalam sosialisasi terhadap masyarakat terutama peran Bhabinkamtibmas yang bersentuhan langsung dengan Desa Binaannya. Jika masyarakat menyerahkan tidak akan kita proses dan justru kita sangat berterima kasih kepada masyarakat yang sudah timbul kesadaran terhadap bahayanya menyimpan atau menggunakan senjata api ilegal, kita terus menghimbau kepada masyarakat untuk menyerahkan senpi ilegal,” Ujar kapolsek.

(Kuen / Humas Polsek Sengah Temila)

suaraborneosatu@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

error: KONTEN DILINDUNGI !!