Usai Pilkada, Bawaslu Evaluasi Pengawasan Partisipasi Pemilih Disabilitas Tahun 2024

Suaraborneosatu.com – Bengkayang. Bawaslu Kabupaten Bengkayang gelar Rapat Koordinasi Evaluasi Pengawasan Partisipasi Pemilih Disabilitas Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024. Dilaksanakan di Hall Lantai 1 Hotel Lala Golden Bengkayang. Rabu, (18/12/2024).
Peserta evaluasi partisipasi Pemilukada serentak terfokus pada pemilih disabilitas.
Dalam sambutannya, Komisioner Bawaslu Kabupaten Bengkayang Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Landung Atmanto,S.Hut menyampaikan ucapan terimakasih kepada masyarakat terutama penyandang disabilitas yang turut menyukseskan gelaran pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Kalimantan Barat dan pemilihan Bupati/Wakil Bupati Bengkayang.
“Kami berharap untuk gelaran pemilihan serentak selanjutnya agar penyandang disabilitas lebih berperan aktif, karena suara penyandang disabilitas sama statusnya dengan suara pemilih lain. Jadi sama pentingnya,” ujar Landung.
Landung juga berharap agar penyandang disabilitas tidak hanya menjadi ajang rebutan suara saja namun bisa dijadikan sebagai garda terdepan dalam setiap momen-momen dalam pengambilan keputusan dan pengawasan agar gelaran pemilu/pemilukada dapat berjalan baik.
“Data yang kita dapat dari KPUD Bengkayang, pemilih penyandang disabilitas untuk pemilih laki-laki berjumlah 269 prang, perempuan berjumlah 332 orang. Jadi totalnya ada 601 orang penyandang Disabilitas,” urai Landung Atmanto.
Rudi Sutanto, Ketua DPC PPDI Bengkayang, pun menyambut baik kepada pihak Bawaslu karena memperhatikan hak-hak kaum senasibnya dalam gelaran Pemilu/pilkada yang dilaksanakan tahun 2024.
“Benar-benar saya ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada pihak-pihak yang memandang kami setara dengan masyarakat pada umumnya. Kami ini kelompok yang mampu dan bisa melakukan yang terbaik, bukan cuma berpartisipasi pada gelaran pemilu, pada event lain pun kami bisa seperti masyarakat normal lainnya, asal diberi kesempatan,” jelasnya.
Ditempat yang sama, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Bengkayang, Damianus,SH,M.Si mengapresiasi kegiatan yang diselenggarakan oleh Bawaslu untuk menghadirkan peserta dari kalangan penyandang disabilitas.
“Baru pertama kali kegiatan seperti ini dilaksanakan di Kabupaten Bengkayang bagi penyandang disabilitas, mudahan ke depannya akan sering dilaksanakan kegiatan sejenis agar saudara-saudara kita yang memiliki kekurangan secara fisik maupun mental lebih diperhatikan hak-hak dan kewajiban yang bisa mereka lakukan,” ucap Damianus.
Keberatan Atas Diskriminasi
Damianus menyoroti kasus ‘AGUS’ yang viral akhir-akhir ini di media sosial melibatkan (diduga) pelaku disabilitas dalam kejahatan seksual.
“Saya sebagai Kepala Dinas yang menanggani masalah sosial merasa tidak terima dengan kasus viral itu, bagaimana orang yang (mohon maaf) tidak punya tangan melakukan hal-hal seperti itu. Pengalihan isu itu, tidak bisa diterima akal sehat,” kesalnya.
Senada dengan Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Bengkayang, Rudi Sutanto, Ketua DPC Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Bengkayang menyayangkan atas diskriminasi kasus yang dialami orang-orang seperti dirinya.
“Kami ini sebenarnya bisa seperti masyarakat normal lainnya, kami disini, khususnya yang ada diruangan ini banyak yang berprestasi pada gelaran olahraga misalnya renang, sampai tingkat nasional. Mudahan ke depannya tidak ada lagi kasus yang seperti ‘AGUS’, tapi lebih memandang kami secara positif,” tutup Rudi.
(Redaksi)