Tolak Radikalisme di Wilayah Polsek Ledo

Suaraborneosatu.com – Bengkayang. Dalam rangka upaya pencegahan paham Radikalisme dan Anti Pancasila Polsek Ledo Polres Bengkayang Polda Kalbar pasang spanduk himbauan untuk penolakan terhadap ajaran Radikalisme dan Terorisme di depan Mako Polsek Ledo, Kamis (21/07/2022).
Pemasangan spanduk merupakan penolakan terhadap segalan bentuk ajaran maupun aliran Radikalisme dan Terorisme di wilayah hukum Polsek Ledo.
“Hal tersebut untuk mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menutup ruang gerak paham radikalisme melalui imbauan-imbauan dipasang di spanduk,” kata Kapolsek Ledo Ipda M. Rokhim, S.H.
”Kami lakukan selain himbauan secara dialogis juga kami sampaikan lewat spanduk sehingga warga sepakat menolak ajaran radikalisme dan terorisme,” tambahnya.
Spanduk penolakan ajaran Radikalisme dan Terorisme ini sebagai upaya yang dilakukan Polri untuk menolak ajaran kekerasan yang mengakar di kelompok-kelompok tertentu yang di pasang tepat di depan halaman mako Polsek Ledo.
“Agar mudah dilihat bagi masyarakat yang melintas dengan harapan apa yang kami sampaikan melalui banner ini dapat menjadi komitmen Polri untuk menolak segala bentuk paham atau tindakan Radikalisme dan Terorisme”, tutur Kapolsek.
Kapolsek juga meminta kepada masyarakat untuk tidak terpengaruh terhadap paham-paham Radikal dan Terorisme yang bisa mengancam keutuhan NKRI dan melaporkan kepada Kepolisian apabila menemukan paham-paham tersebut.
“Apabila masyarakat mengetahui bisa menghubungi Bhabinkamtibmas, Babinsa atau perangkat Desa setempat untuk sesegera mungkin diambil tindakan”, tutup Kapolsek.
Penulis : Tim