Suara Bising Bikin Resah, Polsek Air Besar Tertibkan Pengguna Knalpot Brong
Suaraborneosatu.com – Air Besar,-Polsek Air Besar ~ Polres Landak ~ Polda Kalbar ~Suara bising knalpot brong yang mengganggu kenyamanan masyarakat kembali menjadi perhatian jajaran Polsek Air Besar, Polres Landak. Kepolisian mengambil langkah tegas dengan melakukan penertiban terhadap pengendara sepeda motor yang masih menggunakan knalpot tidak sesuai standar pabrikan, ” Sabtu (29/8/2026)
Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan, ketertiban dan kenyamanan masyarakat, sekaligus mencegah munculnya aksi balap liar yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Sebelum melakukan penertiban, Polsek Air Besar telah berulang kali mengedepankan langkah preventif melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, termasuk menyasar kalangan pelajar SMP dan SMA di wilayah Serimbu. Para pelajar diberikan pemahaman agar tidak menggunakan knalpot brong maupun terlibat dalam aktivitas balap liar.
Upaya tersebut dilakukan karena penggunaan knalpot brong tidak hanya menimbulkan kebisingan, tetapi juga berpotensi mengganggu ketenangan masyarakat. Sementara aksi balap liar dapat meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas yang tidak hanya membahayakan pelakunya, tetapi juga pengguna jalan lainnya.
Penertiban ini sekaligus menjadi bentuk respons kepolisian terhadap keresahan masyarakat. Sebelumnya, penggunaan knalpot bising dan perilaku berkendara secara ugal-ugalan juga pernah menjadi keluhan warga di wilayah Air Besar.
Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Air Besar IPDA Dedi Iskandar mengatakan, penertiban dilakukan bukan semata-mata untuk memberikan tindakan kepada pengendara, tetapi lebih jauh sebagai langkah untuk membangun kesadaran masyarakat dalam menciptakan budaya berlalu lintas yang aman dan tertib.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kecamatan Air Besar, khususnya para generasi muda, agar tidak lagi menggunakan knalpot brong dan jangan melakukan aksi balap liar. Suara knalpot yang bising dapat mengganggu kenyamanan warga, sedangkan balap liar sangat berisiko menyebabkan kecelakaan dan membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ujar IPDA Dedi Iskandar.
Lanjut Kapolsek menambahkan, pihaknya akan terus mengedepankan langkah preemtif dan preventif melalui edukasi serta patroli, namun apabila masih ditemukan pelanggaran yang mengganggu ketertiban dan keselamatan masyarakat, kepolisian tidak akan ragu mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami berharap masyarakat dapat memahami bahwa apa yang dilakukan kepolisian ini bukan untuk membatasi aktivitas masyarakat, melainkan untuk menjaga keselamatan bersama. Hobi otomotif silakan disalurkan pada tempat dan kegiatan yang tepat serta tidak mengganggu ketertiban umum. Jangan sampai kesenangan sesaat justru berujung pada kecelakaan dan merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tegasnya.
IPDA Dedi Iskandar juga mengajak para orang tua, pihak sekolah, tokoh masyarakat dan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memberikan pengawasan serta edukasi kepada generasi muda.
“Peran orang tua, sekolah dan masyarakat sangat penting. Mari kita bersama-sama mengingatkan anak-anak kita agar tidak terjerumus dalam balap liar dan penggunaan knalpot brong. Keamanan dan keselamatan lalu lintas bukan hanya tanggung jawab polisi, tetapi merupakan tanggung jawab kita bersama,” tambahnya.
Redaksi Suaraborneosatu.com
Editor: Daryono,spt
