Sertijab Kasatreskrim Polres Bengkayang, Kasus GPIBI dinyatakan Lengkap

Suaraborneosatu.com – Bengkayang. Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kasatreskrim baru dari AKP Sagi, SH kepada IPTU Andika Wahyu Utomo Putra, S.Tr.K, S.I.K,MH di jajaran pejabat Kepolisian Resor Bengkayang berlangsung kondusif dan lancar. Kegiatan dilaksanakan di halaman Mapolres Bengkayang. Rabu, (15/02/2023).
Dalam sambutan perdananya sebagai Kasatreskrim kepada awak media, Andika menyampaikan ucapan terima kasih kepada AKP Sagi,SH sebagai pendahulunya dan ke depan agar tercipta suasana kondusif dan aman diwilayah kerja Polres Bengkayang.
”Kedepannya saya bersama rekan-rekan Kanit Polres Bengkyang akan selalu turun di lapangan meninjau segala bentuk laporan atau aduan dari masyarakat,” ucap Andika.
Diwaktu yang sama AKP Sagi,SH mengucapkan terima kasih selama sepuluh bulan pengabdiannyaenjadi Kasatreskrim Polres Bengkayang.
”Hal-hal yang sudah kita lakukan memang sudah jadi tanggungjawab kita melaksanakan fungsi represif. Mudah-mudahan ke depan dapat ditingkatkan kembali oleh pejabat yang baru,” ujarnya.
BABAK BARU KASUS GPIBI CENTRE
Disela Sertijab bersama Kasatreskrim yang baru, AKP Sagi,SH menyampaikan perkembangan kasus Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) GPIBI CENTRE yang selama ini menjadi buah bibir dimasyarakat karena dinilai lambat dalam penanganannya.
”Tertanggal 13 Februari 2023 salah satu tersangka inisial (B) sudah dinyatakan P21. Dalam waktu dekat beliau (Kasatreskrim Baru) menyiapkan pers release. Terima kasih saudara-saudari mohon maaf selama menjalin komunikasi mungkin ada yang salah,” tutupnya.
(Usup)