Satreskrim Polres Lubuk Linggau Mengikuti Kegiatan Sosialisasi Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM)
Suaraborneosatu.com – Lubuk Linggau, — Satuan Reserse Kriminal Polres Lubuk Linggau Polda Sumatera Selatan turut mengisi kegiatan sosialisasi perlindungan anak yang diselenggarakan bagi jajaran Aktivis Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) tingkat Kecamatan dan Kelurahan se-Kota Lubuk Linggau, Rabu (15/9/2026). Kegiatan berlangsung di Gedung Cinema Hall Pemerintah Kota Lubuk Linggau.
Polres Lubuk Linggau menugaskan Kepala Unit IV PPA Sat Reskrim, Ipda Beny Kurniawan, sebagai narasumber utama. Kehadiran ini menjadi wujud komitmen institusi dalam memperkuat jaring perlindungan anak di tingkat paling bawah, sekaligus menyamakan pemahaman mengenai norma hukum, prosedur penanganan, serta peran masyarakat dalam menjaga anak dari berbagai ancaman kekerasan, penelantaran, dan eksploitasi.

Acara dihadiri oleh Wakil Walikota Lubuk Linggau H. Rustam Efendi yang mewakili Walikota, Sekretaris Daerah Kota Lubuk Linggau Ir. Trisko Defriyansah, Asisten I H. Erwin, Kepala Dinas PPPAM Kota Lubuk Linggau, para Camat jajaran Pemkot Lubuk Linggau, seluruh aktivis PATBM, serta Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau yang juga turut menjadi narasumber.
Dalam pemaparannya, Ipda Beny Kurniawan menekankan bahwa perlindungan anak bukan semata-mata tugas lembaga negara, melainkan tanggung jawab bersama yang melibatkan seluruh elemen masyarakat. Aktivis PATBM yang berada langsung di lingkungan warga memegang peran strategis sebagai mata dan telinga sekaligus garda terdepan dalam mendeteksi dini serta merespons peristiwa yang membahayakan anak.
“Kehadiran aktivis PATBM di tengah masyarakat sangat berharga. Ketika kami bersama-sama memahami tanda-tanda gangguan terhadap anak, mengetahui ke mana harus melapor, serta memahami cara pendampingan yang tepat, maka perlindungan anak menjadi cepat, tepat, dan menyeluruh. Setiap anak berhak tumbuh dalam aman, sehat, dan terlindungi,” ujarnya.
Materi yang disampaikan mencakup pengenalan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait perlindungan anak, mekanisme pelaporan dan penanganan kasus, batasan kewenangan masyarakat serta aparat, hingga pentingnya pendekatan yang ramah anak dalam setiap proses penanganan. Sinergi antara masyarakat, kepolisian, kejaksaan, dan pemerintah daerah ditekankan sebagai kunci utama agar tidak ada satu pun anak yang terabaikan.
Wakil Walikota Lubuk Linggau dalam sambutannya mengapresiasi keaktifan seluruh unsur terkait yang terus bergerak melindungi anak. Beliau menegaskan bahwa pembangunan sumber daya manusia dimulai dari perlindungan terhadap anak-anak, sehingga kerja sama yang erat antarinstansi dan masyarakat harus terus dijaga dan diperkuat.
Kegiatan ini diharapkan memperkuat kapasitas serta peran aktivis PATBM sebagai mitra strategis kepolisian dan pemerintah dalam menjaga, mengawasi, serta melaporkan setiap potensi atau kejadian yang merugikan anak, sehingga tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal di Kota Lubuk Linggau.
Redaksi Suaraborneosatu.com
Editor: Daryono spt C.JI. C.LWI
