Satreskrim Polres Bengkayang Berhasil Tangkap DPO Rutan Bengkayang

Satreskrim Polres Bengkayang Berhasil Tangkap DPO Rutan Bengkayang
Share It !

Suaraborneosatu.com – Bengkayang. Satuan Reskrim Polres Bengkayang berhasil menangkap Tahanan Kabur Rutan Kelas IIB DPO an.Andut di Jalan Pakok (Belakang warkop Royal) Kelurahan Bumi Emas Kecamatan Bengkayang. Rabu (1/1/2025), sekira jam 16.30 wib.

Sebelumnya permintaan bantuan dari Ka.Rutan Kelas IIB Bengkayang terkait adanya Narapidana yang melarikan diri dari Rutan Kelas IIB Bengkayang an.Andut disampaikan langsung kepada Kepolisian Resort Bengkayang.

Kasatreskrim Polres Bengkayang AKP Anuar Syarif saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan DPO an.Andut.

“Iya, sekitar jam 16.30-17.00 wib kita berhasil menangkap bersama tim yang diturunkan langsung ke lapangan,” ujarnya melalui pesan singkat WhatsApp.

Uraian singkat penangkapan :

Awalnya Briptu Bambang Abriono (agt sat lantas) mendapat info dari warga bahwa DPO an.Andut berada di daerah Pakok, kemudian Bripda Bambang menghubungi Bripka Sugeng Ari Wibowo anggota reskrim yg sedang melaksanakan piket pospam, kemudian Bripka Sugeng bersama Bripda Frans Valdo Ahie (Agt sat Reskrim) menuju ke Pakok. Sesampainya di Pakok Bripka Sugeng dan Bripda Valdo bertemu dengan Bripda Bambang, Bripda Rizki dan Briptu Arif (Agt sat samapta) yang berada di warkop Royal, kemudian Bripka Sugeng langsung mengajak rekan-rekan untuk melakukan penangkapan terhadap DPO an.Andut yang sedang duduk dan berada di belakang warkop royal. Setelah berhasil melakukan penangkapan kemudian Bripka Sugeng menghubungi pihak rutan.

Kemudian setelah pihak rutan datang terhadap DPO an.Andut langsung di bawa Agt rutan ke rutan kelas II B sekira jam 16.50 wib.

(Redaksi)

suaraborneosatu@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

error: KONTEN DILINDUNGI !!