PETI Jadi Sorotan, Polsek Ngabang dan Pemerintah Kecamatan Sisir Pak Mayam Dan Pasang Banner ” STOP PETI “
Suaraborneosatu.com – Ngabang,- Polsek Ngabang~ Polres Landak~ Polda Kalbar ~ Upaya menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah meluasnya aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) terus dilakukan jajaran Polsek Ngabang. Kamis (1/10/2026), aparat kepolisian bersama pemerintah Kecamatan Ngabang turun langsung melakukan pengecekan sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas PETI di Dusun Pak Mayam, Desa Pak Mayam, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 13.30 WIB tersebut tidak hanya difokuskan pada pengecekan lapangan, tetapi juga diisi dengan pemberian imbauan serta pemasangan banner larangan melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin.
Langkah tersebut dilakukan menyusul adanya perhatian terhadap dampak aktivitas PETI yang berpotensi merusak lingkungan, termasuk menyebabkan air sungai menjadi keruh. Kondisi ini menjadi semakin memprihatinkan di tengah situasi kemarau panjang yang berdampak terhadap ketersediaan air bersih bagi masyarakat.
Pengecekan dipimpin Plt. Kapolsek Ngabang Iptu Rinto, S.Sos., S.H., bersama Camat Ngabang Brian Paskalis Dilen, S.Pd., Sekcam Ngabang serta personel Polsek Ngabang.
Sebelum keberangkatan menuju lokasi, sekitar pukul 13.15 WIB, personel Polsek Ngabang yang dipimpin Plt. Kapolsek terlebih dahulu melaksanakan koordinasi dan konsolidasi bersama Camat Ngabang di Mapolsek Ngabang.
Personel kemudian melakukan penelusuran dan penyisiran di sekitar lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas pertambangan. Dari hasil pengecekan lapangan, petugas tidak menemukan adanya aktivitas PETI yang sedang berlangsung.
Meski demikian, petugas menemukan tiga set alat dompeng di sekitar lokasi. Hingga kegiatan berlangsung, identitas pemilik lahan maupun pemilik peralatan tersebut belum diketahui.
Sebagai langkah pencegahan sekaligus memberikan pesan tegas kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin, personel Polsek Ngabang kemudian memasang banner larangan aktivitas PETI di sejumlah titik lokasi.Pemasangan banner dilakukan sekitar pukul 18.15 WIB dan disertai dokumentasi sebagai bagian dari kegiatan kepolisian di lapangan.
Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui
Plt. Kapolsek Ngabang Iptu Rinto, S.Sos., S.H., mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk kehadiran kepolisian bersama pemerintah kecamatan dalam melakukan pencegahan terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin yang berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan dan masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin. Selain berpotensi melanggar ketentuan hukum, kegiatan tersebut juga dapat memberikan dampak terhadap lingkungan, khususnya kualitas air dan kondisi sungai. Kami akan terus melakukan pemantauan serta langkah-langkah pencegahan di lapangan,” ujar Iptu Rinto.
Lanjut Plt. Kapolsek menambahkan, bahwa kondisi kemarau panjang perlu menjadi perhatian bersama, khususnya terkait ketersediaan air bersih bagi masyarakat.”Dalam kondisi kemarau seperti sekarang, keberadaan sumber air harus sama-sama kita jaga. Karena itu, kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan kegiatan yang dapat memperburuk kondisi lingkungan dan mengganggu sumber air.” Tambah nya
Menurutnya, pemasangan banner larangan bukan sekadar bentuk imbauan, tetapi juga menjadi pengingat bagi masyarakat agar bersama-sama menjaga lingkungan serta tidak melakukan kegiatan pertambangan yang tidak memiliki izin.
Sementara itu, Camat Ngabang Brian Paskalis Dilen, S.Pd., menyampaikan, pemerintah kecamatan mendukung langkah kepolisian dalam melakukan pencegahan aktivitas PETI, terlebih kondisi lingkungan dan ketersediaan air bersih menjadi perhatian masyarakat di tengah kemarau panjang.
“Kami dari pemerintah kecamatan tentu mendukung upaya pencegahan aktivitas PETI. Kondisi lingkungan harus kita jaga bersama, terlebih saat ini masyarakat menghadapi situasi kemarau yang berdampak terhadap ketersediaan air. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga sungai dan lingkungan agar tetap dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan,” ungkapnya.
Humas Polsek Ngabang
Editor: Daryono spt, C.BJ C.JI C.LWI
