Persiapan Verifikasi Faktual KPU Terhadap Parpol Peserta Pemilu 2024

Suaraborneosatu.com – Bengkayang. Kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkayang di Aula Tuah Raya Bengkayang, Jumat (14/10/2022).
KPU Kabupaten Bengkayang menyebut ada dua poin yang akan di verifikasi diantaranya keberadaan kantor partai politik dan keputusan apakah memenuhi kouta kepengurusan 30 persen di kabupaten/Kota
“Kemudian ada verifikasi faktual apakah ada sebagai pengurus partai politik, jika ada pengurus yang berada di luar daerah kami akan menanyakan alasan yang bersangkutan” ungkap Musa Jairani di ruang pertemuan Tuah Raya.
Terkait verifikasi faktual bagi peserta Pemilu akan diawasi melekat oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkayang. Yopi Cahyono anggota komisioner Bawaslu menyebut pihaknya akan menurunkan tim untuk melakukan pengawasan
“Tanggal 15 Oktober 2022 kami akan menurunkan tim untuk melakukan pengawasan apa yang dilakukan teman – teman Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bengkayang,” ungkap Yopi Cahyono.
(Usup)