Pemkab Landak Gelar Bimtek Sensus Perkebunan, Untuk Penyusunan Masterplan Perkebunan

Pemkab Landak Gelar Bimtek Sensus Perkebunan, Untuk Penyusunan Masterplan Perkebunan
Share It !

Suaraborneosatu.com – Landak. Pemerintah Kabupaten Landak melalui Dinas Perkebunan mengelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Sensus Data Perkebunan dan Penginputan Data Pada Google Form Untuk Penyusunan Masterplan Perkebunan yang dibuka Langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Landak Vinsensius, S.Sos,.MMA dan dihadiri oleh Kepala Dinas Perkebunan Landak, Camat Ngabang, Kades dan Kadus Se-Kecamatan Ngabang, Serta Undangan Lainya, di aula kantor Bupati Landak. Selasa, (04/04/2023).

Dalam kesempatan tersebut Vinsensius menyampikan bahwa sektor perkebunan memberikan kontribusi terbesar terhadap PRDB Kabupaten Landak pada tahun 2021 sebesar ±20%. ini menjadi perhatian serius untuk diandalkan menjadi penyumbang PDRB Kabupaten Landak.

“Pengembangan yang baik memerlukan perencanaan yang baik juga, maka pembuatan lebih mengembangkan sektor ini untuk diandalkan menjadi penyumbang PDRB Kabupaten Landak, sehingga pembuatan rencana induk (masterplan) perkebunan ini menjadi prioritas,” ujar Vinsensius.

Lebih lanjut Vinsensius menyampikan bahwa langkah pertama yang harus dilakukan dalam penyusunan rencana induk (masterplan) perkebunan ini adalah dengan mengumpulkan data-data dasar sektor perkebunan dan informasi lain yang mendukung data tersebut.

“Kegiatan sensus ini merupakan kegiatan pertama yang menjadi landasan dasar untuk tahapan kegiatan lainya. Kegiatan ini harus sungguh-sungguh dilaksanakan dengan baik, karena jika data yang bapak/ibu peroleh tidak akurat dan tidak valid akan berakibat pada kesalahan penentuan kebijakan pembangunan di sektor perkebunan,” jelas Vinsensius.

Dikatakannya data yang diperoleh dapat membantu melakukan perencanaan pembangunan kebun yang baik pada tingkat, dusun, desa dan kecamatan sesuai dengan rencana tata ruang kabupaten, selain itu data yang ada akan memudahkan kepengurusan dokumen lain yang berhubungan dengan perkebunan, salah satunya adalah dokumen kepemilikan STDB.

“Data yang dihadirkan oleh bapak/ibu dapat menjawab permasalahan perkebunan dan akan dapat memetakan permasalahan dengan baik sehingga pembangunan perkebunan dapat berjalan dengan baik pula,” tuturnya.

Vinsensius juga mengatakan data yang diperoleh oleh dapat mempengaruhi kegiatan di sentra pengolahan hasil, sehingga sentra pengolahan operasionalnya berjalan efektif dan juga data yang diperoleh dapat berpengaruh pada sentra pasar komoditi, kemudahan kehadiran sentra-sentra pasar.

“Kegiatan hari ini adalah kegiatan yang sangat penting untuk diseriusi. untuk camat, kepala desa dan kepala dusun saya harap dapat secara seksama mengikuti kegiatan ini,” tutup Vinsensius.

 

(Redaksi)

suaraborneosatu@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

error: KONTEN DILINDUNGI !!