Pelajar SMK NEGERI 1 Ngabang mendapatkan himbauan Kamtibmas dari Polres Landak

Pelajar SMK NEGERI 1 Ngabang mendapatkan himbauan Kamtibmas dari Polres Landak
Share It !

Suaraborneosatu.com – Landak. Dipimpin langsung oleh KBO Sat Binmas Polres Landak IPDA Bambang Sumitro bersama Staff dan beberapa personil di fungsi Lantas, Narkoba dan Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) mengunjungi Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Ngabang (SMKN 1 Ngabang) untuk melaksanakan himbauan Kamtibmas kepada siswa-siswi SMKN 1 Ngabang. Selasa, (4/10/2022).

Dalam memberikan sambutan KBO Sat Binmas menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan himbauan ini atas perintah Kapolres Landak AKBP Stevy Frits Pattiasina, S.I.K., S.H.,M.H dan pelaksanaan himbauan ini dilakukan secara kontinyu di setiap sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Landak.

KBO Sat Binmas juga menjelaskan bahwa kegiatan ini selain memberikan himbauan kepada siswa-siswi agar terhindar dari pergaulan bebas juga memotivasi untuk menghindari hal-hal yang dapat merusak masa depan.

”Saya minta pada saat dilaksanakannya himbauan dari anggota Lalu Lintas, Narkoba dan PPA agar siswa-siswi betul-betul menyimak dan apabila ada yang kurang paham dapat ditanyakan langsung kepada pemberi materi,” ucap Bambang.

Setelah memberi sambutan kemudian dilanjutkan dengan pemberian materi Penyalahgunaan Narkoba oleh Banum Sat Res Narkoba BRIPKA Emiliana Mirawati, S.H, materi Undang-undang Lalu Lintas oleh Ba Unit Kamsel BRIPKA Alminso, SH dan materi Kenakalan Remaja oleh Ps. Kanit IV Sat Reskrim BRIPKA Paula Kristianti Endang, A.md.,S.Pd.

Kepala Sekolah SMK Negeri I Ngabang yang di wakili Waka Humas Herkulanus, S.P mengapresiasi apa yang telah di laksanakan Polres Landak berupa pemberian himbauan Kamtibmas kepada siswa-siswi sekolah.

”Semoga dengan adanya himbauan ini anak didik kami bisa lebih menjaga diri dan dapat menghindari pergaulan bebas yang merusak masa depan mereka,” ucap Herkulanus

(Daryono / Unggul Binmas Polres Landak)

suaraborneosatu@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

error: KONTEN DILINDUNGI !!