Patroli Siang, Polisi Sungai Tebelian Temui Warga Sambil Bawa Pesan Tegas: Stop Karhutla dan PETI
Suaraborneosatu.com – Sungai Tebelian, Polsek Sungai Tebelian~ Polres Sintang ~Polda Kalbar~Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) terus dilakukan jajaran Polsek Sungai Tebelian. Salah satunya melalui kegiatan patroli siang dengan menyambangi warga secara langsung, Senin (21/9/2026).
Dalam patroli tersebut, personel Polsek Sungai Tebelian tidak hanya melakukan pemantauan situasi kamtibmas, tetapi juga membawa banner bertuliskan “STOP KARHUTLA” dan “STOP PENAMBANGAN EMAS TANPA IZIN (PETI)” sebagai sarana edukasi sekaligus pengingat kepada masyarakat.
Saat bertemu warga, personel kepolisian menyampaikan imbauan agar masyarakat bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Warga juga diajak untuk tidak melakukan pembakaran lahan sembarangan serta segera melaporkan apabila menemukan potensi maupun kejadian Karhutla di lingkungan sekitar.
Selain itu, polisi mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pertambangan emas tanpa izin yang dapat menimbulkan dampak terhadap lingkungan dan berpotensi menimbulkan persoalan hukum.
Kapolres Sintang AKBP Budi Hartono Sutrisno, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Sungai Tebelian Ipda Aprianus Sabari Tampe, S.H., secara terpisah menyampaikan bahwa kegiatan patroli dan penyampaian imbauan tersebut merupakan langkah preventif kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga lingkungan sekaligus menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Kami terus mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah Karhutla dan tidak melakukan kegiatan pertambangan emas tanpa izin. Pencegahan akan lebih efektif apabila dilakukan secara bersama-sama, dengan kesadaran dan kepedulian seluruh elemen masyarakat,” ujar Kapolsek.
Lanjut Kapolsek menambahkan, pihaknya akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya di wilayah yang memiliki potensi terjadinya Karhutla maupun aktivitas PETI.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar dan tidak melakukan kegiatan PETI. Apabila menemukan adanya potensi Karhutla maupun aktivitas pertambangan tanpa izin, segera sampaikan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” tambahnya..
Redaksi Suaraborneosatu.com
Editor: Daryono spt C.BI C.JI C.LWI
