Paska pemukulan dan Penganiayaan Warga Binaan, Satu Oknum Petugas Rutan Diamankan Polisi

Paska pemukulan dan Penganiayaan Warga Binaan, Satu Oknum Petugas Rutan Diamankan Polisi
Share It !

Suaraborneosatu.com – Bengkayang. Mediasi paska pemukulan dan penganiayaan warga binaan Rutan II B Bengkayang dilakukan pihak Rutan melalui Kepala Pelaksana Teknis Rutan Kelas II B Bengkayang bersama DAD Kabupaten Bengkayang, Anggota DPRD Provinsi Kalbar Neneng,M.Sos, dan Polres Bengkayang. Jumat, (13/06/2025) di ruang konferensi pers Rutan Kelas II B Bengkayang.

Pimpinan sementara Rutan Kelas II B Bengkayang, Amico balalembang, menyampaikan permintaan maaf atas kegaduhan yang terjadi di wilayah kerjanya oleh oknum petugas rutan.

“Kami melakukan komunikasi dan mediasi terkait kejadian kemarin. Kami berterimakasih karena sudah dikunjungi untuk menyelesaikan kejadian ini. Tentu menjadi pelajaran bagi kami atas kejadian kemarin. Tentu secara kedinasan ada sanksi yang akan diterima kepada oknum petugas kami yang melakukan pelanggaran tersebut,” tegas Amico.

Wakil ketua DAD Kabupaten Bengkayang, Rudi,S.Pd angkat bicara dengan insiden yang terjadi di dalam Rutan Kelas II B Bengkayang.

“Memang kejadian ini sudah viral di media sosial terutama di Bengkayang Informasi. Menindaklanjuti ini kami dari lembaga tidak diam, karena ketika kami tidak mengambil langkah-langkah, kejadian ini seperti api yang bisa membesar. Terutama di group WA Dayak Bakati heboh ingin mengerahkan masa sebanyaknya. Karena informasi yang didapat terjadi pengeroyokan lah, penyiksaan lah, macam-macam. Kemudian saya angkat bicara setelah berkoordinasi dengan Ketua DAD Kabupaten Bengkayang. Kemudian saya bicara di group Dayak Bakati supaya jangan berspekulasi dulu, sebab berita yang beredar bisa jadi ditambah-tambah atau dikurang-kurangi,” urai Rudi.

“Setelah itu saya menghubungi Pak Esidorus sebagai Kepala Benua di wilayah ini untuk mengambil langkah-langkah dengan Polsek dan Polres. Kemudian Pak Esidorus balik menghubungi saya bahwa pelaku sudah diamankan dirumahnya dan kemudian diamankan di Polres,” ucap Rudi.

“Kami selaku lembaga tidak mau mendapat informasi sebelah pihak, harus dua sisi agar ketika terjadi mediasi penyelesaian masalah tidak ada yang timpang. Kami lembaga menunggu dari Rutan untuk penyelesaiannya seperti apa. Dengan Adat oke, posisi hanya sebagai pendamping. Tapi jika tidak kami dari lembaga adat menyerahkan ke hukum positif,” terang Rudi

Dalam mediasi dan validasi informasi, Neneng,M.Sos Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat Dapil Bengkayang-Singkawang ingin menemui warga binaan korban pemukulan oleh oknum petugas Rutan secara langsung.

“Kami ingin menemui korban, dan tidak mau ada perwakilan saya tegaskan. Harus semuanya, biar kita tau dan jangan ada berita yang lain-lain (menyimpang), kita mau jelas ketemu semua korbannya,” tegas Neneng.

Rismanto Ginting, Kabag Ops Polres Bengkayang dalam penyampaiannya mengapresiasi atas tindakan cepat dari pihak Rutan Kelas II B Bengkayang dan DAD Kabupaten Bengkayang.

“Terkait dengan situasi yang ada, kami berterimakasih kepada DAD dan pihak lainnya yang membantu kita memitigasi dan meredam masyarakat kita,” ujar Rismanto.

Lanjut Rismanto, “Apa yang menjadi permintaan DAD dan Anggota DPRD Provinsi Kalbar Neneng,M.Sos bisa ditindak lanjuti atau hukum positif, kami menunggu terkait prosesnya nanti. Dan kami meminta kepada DAD untuk menyampaikan kepada masyarakat bahwa masalah ini sudah ditangani agar tidak main hakim sendiri dan akan kita urus tuntas,” tegasnya.

23 warga binaan Rutan Kelas II B Bengkayang Dihadirkan Dalam Validasi Informasi

Setelah melakukan validasi informasi yang beredar di media sosial, dari 23 warga binaan, 21 diantaranya mengalami pemukulan.

Rudi, S.Pd selalu Wakil Ketua DAD Kabupaten Bengkayang menyampaikan bahwa berita yang beredar di media sosial tidak sepenuhnya benar, ia mengharapkan agar masyarakat dapat bertindak objektif dan bijak dalam menggunakan media sosial.

“Informasi yang mengatakan 23 orang dipukul itu keliru, ternyata 21 orang, 2 orangnya tidak mengalami kekerasan.

Dan informasi yang mengatakan sampai mengalami muntah darah juga perlu dikoreksi. Jadi clear, dan kondisi mereka sudah membaik,” tegasnya.

BS (inisial,-red) warga binaan Rutan Kelas II B Bengkayang saat dihadirkan untuk dimintai keterangan membenarkan pemukulan yang terjadi kepada dirinya dan tahanan lain.

“Bulan lalu saya pakai narkoba, Pak. Dites positif. Setelah tes kita dibawa ke ruang P2U. Pertama Pak Gr (oknum petugas rutan) pukul kami bertiga, saya Reihan dan Dion. Saya tidak seberapa parah cuma dipangkung dengan skop sampah, koyak sedikit kepala saya,” ujar BS.

Lanjut BS, “Kemudian besoknya masuk lagi Pak Rd dan Pak Ry. Sama Pak Ry tidak diapa-apakan, cuma disuruh senamparan dengan Akoi (warga binaan lain),” imbuhnya.

Mat (inisial,-red) warga binaan asal Pakucing Kecamatan Monterado juga mengaku dipukul oleh Rd saat akan melakukan tes urine.

“Sebelum tes narkoba, saya sudah dipukul duluan oleh Pak Rd. Saya dipaksa untuk mengaku. Saya bilang kalau mau dites saya siap dites, tapi belum tes sudah dipukul duluan,” ucapnya.

Setelah dicecar pertanyaan oleh pengurus DAD, Mat mengaku sempat memakai narkoba tiga bulan yang lalu.

“Saya pakai tiga bulan yang lalu, saya tahanan kasus narkoba” imbuhnya.

Warga binaan lainnya, Ram (inisial,-red) tahanan kasus pencurian besi juga mengaku dipukul oleh Rd (oknum petugas rutan).

“Saya disuruh mengaku, dan saya mengaku pakai tiga hari yang lalu (sebelum kejadian pemukulan). Namun setelah saya mengaku masih dipukul oleh saudara Rd,” jelas Ram

Ram menjelaskan mendapatkan pukulan dari Rd disebelah mata dan mulut hingga dua giginya rontok.

“Saudara Rd memukul bagian mata kiri saya dan mulut, rontok dua gigi Pak,” keluh RAM.

Kemudian Ram menjelaskan bahwa mereka mendapatkan narkoba dari saudara Akoi dan Ucil sesama penghuni rutan.

“Saya dapat dari teman sesama penghuni rutan, Pak. Akoi sama Ucil namanya,” ketusnya.

Ditemui di tempat berbeda, Rd (oknum petugas rutan) mengaku menyesal dan khilaf atas perbuatan yang dilakukannya kepada warga binaan Rutan Kelas II B Bengkayang.

“Memang awal kejadiannya bermula dari tes urine tadi. Terus terang saya panggil satu-satu, dan KPR mengingatkan supaya tidak berlebihan. Dan memang tindakan saya sedikit berlebihan lah tapi saya ukur tidak terlalu parah,” jelas Rd.

Lanjut Rd, “Saya bagian register pelanggaran dan ikut tes urine, interogasi segala macam. Dan dari awal sudah saya sampaikan kalau mau jujur enak, saya tidak akan apa-apakan kalian. Tapi Ndak tau lah mungkin emosi belaka dan khilaf karena berbelit-belit tidak mengakui akhirnya tes urine dan positif, setelah itu ya emosi belaka. Dan dalam pemukulan itu tidak terus menerus, beda harinya selama tiga hari dan hari ke dua itu rentetannya dan kita lakukan interogasi jalur mana barang itu (narkoba) bisa masuk dan siapa pelaku utamanya,” sesal Rd.

Rd pun siap mempertanggungjawabkan perbuatan yg telah dilakukannya atas kekerasan terhadap warga binaan.

“Saya Khilaf, saya Silaf. Apapun itu saya terima (konsekuensi). Intinya pendisiplinan yang berlebihan lah, saya mohon maaf kepada pihak keluarga dan masyarakat yang merasa dirugikan, dan saya siap menanggung segala bentuk biaya pengobatan atas korban,” ujarnya.

Maraknya Peredaran Narkoba dan Penggunaan Handphone di Rutan Menjadi Sorotan

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat Dapil Bengkayang -Singkawang, Neneng,S.Sos.,M.Sos menyayangkan kelalaian yang dilakukan oleh pihak Rutan terhadap warga binaannya.

“Saya sebagai anggota DPRD Provinsi tidak bisa tinggal diam. Ini kan Rutan tempat pembinaan orang-orang bermasalah hidupnya, banyak kasus-kasus yang tidak diinginkan. Kenapa terjadi lagi di Rutan, harusnya bina lah betul-betul rohaninya, jiwanya, pikirannya,” pinta Neneng.

“Kalau bisa disiplinkan lah mereka-mereka, kalau bisa jangan ada Handphone. Bisa saja mereka berbisnis melalui handphone. Kan dulu pernah terjadi, mengantar barang (narkoba),” cecar Neneng.

Senada yang disampaikan Anggota DPRD Provinsi Kalbar, Wakil Ketua DAD Kabupaten Bengkayang, Rudi, S.Pd menyayangkan penggunaan handphone di Rutan yang menyebabkan banyaknya peredaran narkoba.

“Mohon maaf ya, darimana bisa terjadi peredaran (narkoba) di dalam, karena Handphone. Apakah boleh tahanan di dalam Rutan menggunakan handphone, kan tidak boleh,” imbuhnya.

Lanjut Rudi, “Kalau kita lakukan penyelidikan dan kita sebarkan, satu LP (Lembaga Pemasyarakatan) bisa kena. Karena tidak mungkin handphone jatuh dari langit kalau tidak ada izin dari orang dalam,” tegasnya.

Plt Rutan Kelas II B Bengkayang, Amico balalembang, mengakui bahwa banyak faktor yang menyebabkan peredaran barang-barang yang tidak semestinya di dalam Rutan terjadi, salah satunya petugas wanita.

“Kita akui hanya satu orang petugas wanita di Rutan kelas IIB Bengkayang. Mungkin itu menjadi salah satu faktor bisa masuknya barang di dalam, karena tidak mungkin petugas pria meraba dan memeriksa secara detail untuk pengunjung wanita, kita hanya menggunakan alat detektor, itu pun detektor logam,” jelas Amico.

Koordinator Bidang Hukum DAD Kabupaten Bengkayang, Irawan,S.Sos.,SH menyampaikan pandangannya terkait isu yang beredar melalui media sosial menyangkut pemukulan warga binaan Rutan Kelas II B Bengkayang.

“Pertama, pandangan saya terhadap peristiwa tersebut setelah kita tanya dan periksa sebenarnya isi media masa yang berkembang dalam peristiwa di Rutan, oknum-oknum yang melakukan kekerasan terhadap warga binaan sudah melampaui SOP dari Rutan itu sendiri. Dan itu berdasarkan pengakuan oknum pegawai lapas yang melakukan kekerasan itu. Dan dari 21 orang dari 23 warga binaan yang kita wawancara mengakui menggunakan narkoba. Karna awal peristiwa tersebut berawal dari inspeksi narkoba. Dan saya pikir ada kelalaian di Rutan sehingga peredaran narkoba begitu marak di sana. Mungkin salah satunya alat komunikasi yang begitu bebas,” jelas Irawan.

Lanjut Irawan, ”Pandangan kedua, kurangnya petugas wanita yang mengawasi dan memeriksa pengunjung wanita saat berkunjung ke warga binaan, ini kan celah untuk masuk, dan peredaran memanfaatkan celah itu. Ini tanahnya Kanwil HAM provinsi lah mikirnya. Intinya perlu adanya perbaikan manajemen Rutan yang kurang baik dan Pembiaran pimpinan ke bawahannya, kenapa itu dilakukan apalagi melampaui SOP Rutan itu sendiri,” tutup Irawan.

(Redaksi)

suaraborneosatu@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

error: KONTEN DILINDUNGI !!