Ratusan Masyarakat Datangi Polres Bengkayang Pasca Ditahannya Tiga Orang Diduga Pelaku PETI

Ratusan Masyarakat Datangi Polres Bengkayang Pasca Ditahannya Tiga Orang Diduga Pelaku PETI
Share It !

Suaraborneosatu.com – Bengkayang. Ratusan masyarakat dari Dusun Kampung Pisang Geruduk Markas Kepolisian Resort (Polres) Bengkayang. Masa berdatangan dilatarbelakangi informasi tiga orang dari dusun tersebut ditahan pihak kepolisian atas kasus PETI. Selasa malam, (10/12/2024).

Salah seorang masyarakat, EL (inisial,-red) mengatakan bahwa ada tiga orang yang ditahan namun dua diantaranya dilepas.

“Ditangkap tiga, dilepas dua. Lalu apa alasannya ditahan. Kami ini masyarakat yang bekerja untuk cari makan,” ujarnya.

“Kami disini minta keadilan, alasan mereka ini operasi dari Polda Kalbar. Polda mana tau lokasi PETI Bengkayang,” lanjut EL.

Wakapolres Bengkayang, Kompol Anne Tria Sefyna, saat meredam masa di TKP halaman Mapolres Bengkayang menjelaskan bahwa pihak polres hanya memfasilitasi dan mendampingi operasi yang dilakukan Polda Kalbar.

“Saya sebagai Wakapolres saat ini menyampaikan permintaan maaf. Informasi yang kami terima untuk saat ini belum bisa kita validasi secara lengkap atas permintaan saudara sekalian,” tegas Anne.

Hak Jawab dan Klarifikasi Polres Bengkayang Melalui Kasatreskrim

Secara terpisah Kasatreskrim Bengkayang, AKP Anuar Syarif, menjelaskan secara kronologi penangkapan yang dilakukan oleh pihak Polda Kalbar diruang kerjanya. Kamis sore, (12/12/2024).

“Kita sebagai pihak yang mendampingi operasi penangkapan pelaku PETI. Dan perlu kita jelaskan tidak ada tebang pilih dalam penindakan perkara yang berlawanan hukum,” ucapnya.

Terkait vidio percakapan yang disebarluaskan oleh beberapa platform digital seperti tiktok dan IG, Anuar juga menyesalkan adanya narasi yang tidak benar dan fitnah.

“Narasi di vidio itu disebutkan ‘Diduga percakapan antara Kapolres dan salah seorang Pelaku Tambang Ilegal’, padahal itu vidio yang teman-teman media rekam sendiri adalah telepon saya kepada kepala desa Bani Amas, Pak Napolius, untuk membantu proses penangguhan penahanan dan sebagai jaminannya kepala desa sendiri. Makanya saya telpon langsung. Namun di vidio yang beredar itu berbeda yang disampaikan,” kesalnya.

Anuar juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah terpancing atas isu-isu yang tidak benar.

“Saya berharap berita yang diterbitkan dan disebarkan oleh teman-teman media harus berlandaskan Kaidah Jurnalistik yang benar, agar tidak menjadi Fitnah dan menimbulkan gangguan keamanan dalam masyarakat,” tutup Anuar

(Redaksi)

 

suaraborneosatu@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

error: KONTEN DILINDUNGI !!