KPU Bengkayang Ikuti Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Tingkat Provinsi

KPU Bengkayang Ikuti Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Tingkat Provinsi
Share It !

Suaraborneosatu.com – Bengkayang. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat melakukan rapat Pleno rekapitulasi perolehan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat. Minggu, (8/12/2024).

Dalam rapat tersebut, Divisi Hukum KPU Provinsi Kalimantan Barat, Heru Hermansyah, membacakan tata tertib persidangan, dimana peserta dari masing-masing Kabupaten di larang buat keributan.

Termasuk bunyi telepon genggam, karena dapat ganggu proses berlangsungnya rapat rekapitulasi.

“Handphone harap disilentkan, agar tidak mengganggu proses sidang,” terang Heru Hermansyah.

Selain itu, Heru Hermansyah, mengingatkan saksi dari Paslon 1, 2, dan 3 harus dilengkapi surat mandat dari Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat.

Selama proses sidang rapat Pleno diketahui Komisioner Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bengkayang melalui WhatsApp atas nama Mujidi mengatakan rapat sedang berlangsung, Ia menyebut semua komisioner hadir, diantaranya, Heribertus, Musa Jairani, Yopi Cahyono, Ardito dan Mujidi.

“Rapat Pleno rekapitulasi perolehan suara Gubernur dan Wakil Gubernur Kabupaten Bengkayang urutan ke delapan, mudah-mudahan berakhir sampai pukul 15:00 Wib, pleno ini tidak lama lantaran hanya Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur saja,” terang Mujidi menyebutkan, pukul 10:00 Wib.

Menurut data hasil perhitungan perolehan suara Gubernur dan Wakil Gubernur Kabupaten Bengkayang pasangan calon nomor urut 1 berjumlah 32.967 suara, nomor urut dua 63.584 suara, dan nomor urut tiga 11.391 suara. (Redaksi)

suaraborneosatu@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

error: KONTEN DILINDUNGI !!