KOPRI PC PMII Ketapang Dorong Dialog Inklusif Menyikapi Wacana Pilkada Dipilih DPRD
Suaraborneosatu.com – Ketapang. Wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali mengemuka dalam diskursus nasional dan turut menjadi perhatian berbagai elemen masyarakat di daerah. Menyikapi hal tersebut, Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (KOPRI) PC PMII Ketapang menyampaikan pandangannya dengan menekankan pentingnya menjaga kualitas demokrasi lokal serta partisipasi publik yang bermakna.
Ketua KOPRI PC PMII Ketapang, Riska Ardiana Dian Septyani, menyampaikan bahwa sistem Pilkada bukan sekadar persoalan teknis pemerintahan atau efisiensi anggaran, melainkan menyangkut hak konstitusional rakyat dalam menentukan pemimpinnya. Oleh karena itu, setiap wacana perubahan mekanisme Pilkada harus dikaji secara komprehensif dan melibatkan masyarakat secara luas.
“Pemilihan kepala daerah secara langsung selama ini telah membuka ruang partisipasi publik, termasuk bagi perempuan dan generasi muda, untuk terlibat aktif dalam proses demokrasi. Ruang ini perlu dijaga agar demokrasi lokal tidak mengalami kemunduran,” ujar Riska.
Ia menambahkan bahwa apabila wacana Pilkada dipilih oleh DPRD dimaksudkan untuk memperbaiki kualitas demokrasi, maka perbaikan mendasar terhadap tata kelola politik harus dilakukan terlebih dahulu. Transparansi, akuntabilitas, serta pencegahan praktik politik transaksional menjadi prasyarat utama sebelum membahas perubahan sistem pemilihan kepala daerah.
Menurutnya, tanpa pembenahan tersebut, perubahan mekanisme Pilkada justru berpotensi mempersempit ruang partisipasi masyarakat dan menjauhkan rakyat dari proses pengambilan keputusan politik di daerah.
Sebagai organisasi perempuan mahasiswa, KOPRI PC PMII Ketapang memandang bahwa organisasi kepemudaan (OKP) memiliki peran strategis dalam menjembatani aspirasi masyarakat dengan para pengambil kebijakan. Oleh sebab itu, diperlukan ruang dialog yang inklusif dan berkelanjutan di tingkat daerah.
KOPRI PC PMII Ketapang mendorong agar pemerintah dan lembaga legislatif di daerah membuka forum dialog dengan melibatkan DPRD Kabupaten Ketapang, Pemerintah Kabupaten Ketapang, serta lembaga penyelenggara pemilu seperti KPU Kabupaten Ketapang dan Bawaslu Kabupaten Ketapang. Dialog ini dinilai penting untuk membahas wacana Pilkada secara objektif, transparan, dan berpihak pada kepentingan rakyat.
Selain lembaga negara, KOPRI PC PMII Ketapang juga menekankan pentingnya keterlibatan unsur masyarakat sipil, antara lain organisasi kepemudaan, organisasi kemahasiswaan, akademisi dari perguruan tinggi di Ketapang, tokoh perempuan, tokoh masyarakat, serta tokoh agama. Keterlibatan multipihak tersebut diharapkan dapat menghadirkan perspektif yang beragam dan mencegah lahirnya kebijakan yang bersifat elitis.
Melalui peran OKP, berbagai kegiatan seperti diskusi publik, seminar kebangsaan, kajian kebijakan, hingga penyusunan rekomendasi dapat dilakukan sebagai bentuk kontribusi nyata dalam mengawal arah demokrasi lokal di Kabupaten Ketapang.
Jejak Pelaksanaan Pilkada di Indonesia
Sebagai catatan, Indonesia pernah menerapkan dua mekanisme pemilihan kepala daerah. Sebelum tahun 2005, kepala daerah dipilih melalui DPRD. Sistem ini kerap menuai kritik karena dinilai minim partisipasi publik dan rawan kepentingan politik elite.
Sejak tahun 2005, Indonesia mulai menerapkan Pilkada langsung oleh rakyat. Beberapa contoh pelaksanaan Pilkada langsung dapat dilihat pada Pilkada DKI Jakarta 2012 serta Pilkada serentak nasional sejak 2015, yang membuka ruang partisipasi masyarakat secara lebih luas dan menjadi bagian penting dari proses konsolidasi demokrasi lokal.
Menutup pernyataannya, Riska menegaskan komitmen KOPRI PC PMII Ketapang untuk terus melakukan edukasi politik kepada masyarakat serta mengawal kebijakan publik agar tetap berlandaskan nilai demokrasi, keadilan sosial, dan kesetaraan.
“Kami percaya bahwa demokrasi yang sehat lahir dari partisipasi aktif, dialog yang terbuka, dan keberpihakan pada kepentingan rakyat. KOPRI PC PMII Ketapang akan terus mengambil peran dalam proses tersebut,” pungkasnya.
