Ketua Ayoung Tao Ketungau: Kasus Kematian Rafael Harus Diurus Sesuai Peraturan Perundang-undangan

Share It !
Ketua Ayoung Tao Ketungau Kabupaten Sekadau Paulus Subarno

Suaraborneosatu.com (SEKADAU) – Ketua Perkumpulan Ayong Tao Ketungau Kabupaten Sekadau, Paulus Subarno Angkat bicara terkait dengan tidak wajarnya terhadap meninggalnya Rafael Tetelo Luna yang viral di media sosial. Dirinya meminta masalah tersebut di urus sesuai dengan peraturan dan perundang undangan yg berlaku. Senin, 15 Desember 2025.

“Kami meminta masalah ini untuk segera di urus sesuai dengan peraturan dan perundang undangan yg berlaku, agar publik khusus di kabupaten Sekadau tidak resah, karena jika kita melihat di media sosial, banyak menampilkan foto-foto meninggalnya saudara Rafael yang menimbulkan pertanyaan besar”, Kata Ngah Sunar panggilan akrabnya.

Sementara, terkait pihak keluarga yang tidak menerima kematian Rafael Tetelo Luna untuk meminta masalah diselesaikan sesuai dengan peraturan dan perundang undangan yg berlaku, Selaku ketua paguyuban, Paulus Subarno mempersilakan untuk melapor ke polisi, karena negara sudah menjamin hak bagi setiap warganya.

“Berikan kebebasan kepada pihak keluarga untuk melapor, agar kasus ini bisa di selesaikan sesuai peraturan dan perundang undangan yg berlaku, karena wajar juga pihak keluarga mempertanyakan, mengingat mereka belum menerima informasi secara utuh, apakah memang benar atau sebaliknya yg bersangkutan meninggal dalam keadaan seperti itu”, ungkapnya.

Lagi pula, lanjut Paulus Subarno, upaya melaporkan kasus tersebut secara hukum adalah hal wajar, karena pihak keluarga korban juga adalah warga negara indonesia yang dijamin oleh undang-undang, dan harus dihormati.

“Sebagai warga negara, kami melihat hal wajar jika ada masyarakat yang mencari keadilan, dan kami berharap keadilan bagi keluarga Rafael juga harus kita hormati tanpa harus menghalang-halangi” tegasnya. (Tim Redaksi).

Acil

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

error: KONTEN DILINDUNGI !!