Kesbangpol Kabupaten Tabanan Laksanakan Monitoring ke Kantor LBH Reclassering dan Media Radar007
Suaraborneosatu.com – Bali,- Dalam rangka pelaksanaan monitoring serta koordinasi kelembagaan, perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tabanan melakukan kunjungan ke kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Reclassering dan Media Radar007 di Jalan Kebo Iwo, Tabanan, Bali pada Kamis, 29 Oktober 2026.
Kegiatan monitoring tersebut diwakili oleh Bapak Wayan Suriyani, staf dari Bapak Paktu Sutawan, selaku Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, dan Organisasi Kemasyarakatan pada Kesbangpol Kabupaten Tabanan.
Kedatangan perwakilan Kesbangpol tersebut disambut langsung oleh Ketua Media Radar007 bersama jajaran di kantor yang bersangkutan. Pertemuan berlangsung dalam suasana tertib, penuh keakraban, serta mengedepankan komunikasi yang baik antara unsur pemerintah dan pihak lembaga maupun media.

Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya koordinasi dan pemantauan terhadap keberadaan serta administrasi kelembagaan, sekaligus sebagai sarana membangun komunikasi yang konstruktif antara Kesbangpol Kabupaten Tabanan, LBH Reclassering, dan Media Radar007.
Dalam pelaksanaannya, monitoring kelembagaan diharapkan dapat mendorong terciptanya tertib administrasi, kejelasan identitas organisasi, serta kesesuaian pelaksanaan kegiatan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pihak Media Radar007 menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan perhatian yang diberikan oleh perwakilan Kesbangpol Kabupaten Tabanan. Kunjungan tersebut diharapkan menjadi momentum untuk mempererat hubungan kelembagaan, meningkatkan koordinasi, serta membangun sinergi yang positif antara media, lembaga bantuan hukum, dan instansi pemerintah.
Sebagai lembaga pers, Media Radar007 berkomitmen untuk menjalankan fungsi jurnalistik secara profesional, independen, berimbang, dan bertanggung jawab, dengan tetap berpedoman pada ketentuan hukum serta Kode Etik Jurnalistik.
Sementara itu, keberadaan LBH Reclassering diharapkan dapat menjalankan fungsi pelayanan dan pendampingan hukum sesuai kewenangan serta ketentuan yang berlaku.
Melalui komunikasi dan koordinasi yang berkesinambungan, diharapkan hubungan antara instansi pemerintah, lembaga bantuan hukum, dan media dapat terjalin secara harmonis serta memberikan kontribusi positif bagi masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Tabanan.
Sumber: Lembaga Reclassering Indonesia
Pewarta: Robby Rambi
Editor: Daryono spt, C.BJ. C.JI. C.LWI
