Hadiri Pembentukan MPA Desa Agak, Kapolsek Sebangki Tekankan Pentingnya Pencegahan Karhutla
Suaraborneosatu.com – Sebangki,-Polsek Sebangki~ Polres Landak ~ Polda Kalbar ~Upaya memperkuat peran masyarakat dalam mencegah dan menanggulangi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus digencarkan di wilayah Kecamatan Sebangki, Kabupaten Landak. Salah satunya melalui pembentukan Masyarakat Peduli Api (MPA) Desa Agak yang digelar di Aula Kantor Desa Agak, Dusun Agak, Desa Agak, Kecamatan Sebangki, Kabupaten Landak, Senin (28/9/2026).
Kegiatan tersebut ditandai dengan penyematan pita kepada peserta MPA sebagai simbol kesiapan dan komitmen masyarakat untuk turut mengambil bagian dalam upaya pencegahan karhutla di wilayah Desa Agak.
Pembentukan MPA ini menjadi bagian penting dalam membangun kesiapsiagaan masyarakat, mengingat pencegahan karhutla tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah maupun aparat, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat.
Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Sebangki Yopita, S.H., Kapolsek Sebangki Ipda Rudiyansyah, Batubung Sebangki Sertu Supianto, Kadal Ops Manggala Agni Provinsi yang diwakili Ferdinan A. Wn, Pj. Kepala Desa Agak Kimin, perwakilan Manggala Agni Daops Pontianak Kalimantan VIII sebanyak tujuh personel, perangkat desa, serta para kepala dusun se-Desa Agak.
Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Sebangki Ipda Rudiyansyah, menyampaikan bahwa pembentukan MPA merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kepedulian dan kesiapsiagaan masyarakat terhadap potensi terjadinya karhutla.
“Pembentukan MPA ini diharapkan dapat meningkatkan kepedulian dan kesiapsiagaan masyarakat dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Pencegahan harus dilakukan sejak dini dengan mengedepankan kesadaran, kewaspadaan, serta kepedulian bersama terhadap lingkungan,” ujar Kapolsek.
Lanjut Kapolsek menambahkan, keberadaan MPA diharapkan tidak hanya bersifat seremonial, tetapi benar-benar mampu menjadi mitra pemerintah dan aparat dalam memberikan edukasi kepada masyarakat, melakukan pemantauan lingkungan, serta melaporkan apabila ditemukan adanya potensi maupun indikasi kebakaran.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Apabila menemukan adanya titik api atau kondisi yang berpotensi menimbulkan kebakaran, segera laporkan kepada aparat maupun pihak terkait agar dapat ditangani dengan cepat,” tambahnya.
Sementara itu, Camat Sebangki Yopita, S.H., menyampaikan apresiasi atas terbentuknya MPA Desa Agak. Menurutnya, keterlibatan masyarakat secara langsung merupakan kekuatan penting dalam menjaga lingkungan sekaligus mencegah terjadinya karhutla.
Ia berharap para anggota MPA dapat menjalankan perannya dengan penuh tanggung jawab serta menjadi contoh bagi masyarakat lainnya dalam menjaga lingkungan.
“Dengan terbentuknya MPA ini, kami berharap masyarakat semakin peduli terhadap lingkungan dan memiliki kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi karhutla. Sinergi antara masyarakat, pemerintah desa, aparat keamanan, dan Manggala Agni harus terus diperkuat,” ungkapnya.
Di tempat yang sama, Pj. Kepala Desa Agak Kimin menjelaskan bahwa Pemerintah Desa Agak mendukung penuh pembentukan MPA sebagai wadah bagi masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan dan mencegah kebakaran hutan maupun lahan.
“Kami berharap anggota MPA yang telah dibentuk dapat menjalankan tugas dengan baik dan menjadi penggerak bagi masyarakat dalam menjaga lingkungan. Pencegahan karhutla membutuhkan kebersamaan, sehingga seluruh masyarakat harus memiliki kepedulian dan tanggung jawab yang sama,” jelas Kimin.
Dengan terbentuknya MPA Desa Agak, diharapkan kesadaran serta kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi potensi karhutla semakin meningkat. Sinergi antara masyarakat, pemerintah desa, kepolisian, TNI, Manggala Agni, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi fondasi penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.
Humas Polsek Sebangki
Editor: Daryono spt, C.BJ C.JI C.LWI
