Disetujui, Kemendagri Edarkan Larangan Bansos dari APBD Selama Kampanye Pilkada

Disetujui, Kemendagri Edarkan Larangan Bansos dari APBD Selama Kampanye Pilkada
Share It !

Suaraborneosatu.com – Jakarta. Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya resmi mengumumkan pelarangan pembagian bantuan sosial (Bansos) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) menjelang Pilkada. Langkah tersebut diambil sebagai upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan bantuan pada masa pemungutan suara.

Bima Arya menyampaikan bahwa surat edaran terkait pelarangan tersebut telah ditanda tanganinya serta terkait bansos yang bersumber dari APBD ditunda sementara.

“Sudah, tadi sudah saya tandatangani surat edaran itu. Jadi perlu dipahami bahwa Bansos ini ditunda terutama yang bersumber dari APBD,” kata Bima Arya, dilansir dari detiknews, Jakarta, Rabu (13/11/2024).

Namun, ia menjelaskan program Kementerian yang sifatnya mendesak tetap bisa berjalan dengan catatan harus dilaporkan terlebih dahulu.

“Apabila ada program-program kementerian yang memang tahapan penyalurannya itu membutuhkan kesegeraan, itu masih bisa berjalan, tetapi tentunya kami garis bawahi harus dilaporkan,” jelasnya.

Terkait dana insentif fiskal dari Kementerian Keuangan untuk penurunan stunting tetap dapat disalurkan sesuai jadwal yang telah ditetapkan, dengan catatan ada pelaporan.

“Apabila ada dana insentif fiskal yang merupakan program kementerian keuangan untuk membantu penurunan stunting, itu masih bisa dilakukan karena memang sudah ada jadwalnya, apalagi sudah diberitakan kepada warga. Itu tidak apa-apa, tapi silahkan dilaporkan,” tambahnya.

Diketahui sebelumnya Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga menyetujui usulan penundaan distribusi bansos menjelang pencoblosan Pilkada pada 27 November mendatang. Hal tersebut di sampaikannya dalam rapat bersama Komisi II DPR di Senayan, Jakarta, Selasa (12/11) lalu.

“Untuk surat edaran yang kemarin diminta, kami setuju. Kemarin Pak Bima Arya menyampaikan bahwa teman-teman Komisi II minta agar distribusi bansos untuk ditunda sampai dengan pilkada. Kami setuju Pak, langsung setuju sekali,” kata Tito.(Fiq/Red)

Yoan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

error: KONTEN DILINDUNGI !!