Diduga ‘Cawe-Cawe’ Pilkada, Wakil Bupati Bengkayang Dilaporkan ke Bawaslu

Irawan : Kampanye Menggunakan Fasilitas Negara Pelanggaran;
Rizal : Saya Tidak kampanye!
Suaraborneosatu.com – Bengkayang. Forum Pejuang Demokrasi Kabupaten Bengkayang secara resmi laporkan H.Syamsul Rizal karena diduga melakukan pelanggaran aturan Pemilukada pada tanggal 27 November 2024.
Irawan, SH Penasehat Hukum pelapor an.Rollex Connery, mengatakan bahwa apa yang telah dilakukan oleh Wakil Bupati Bengkayang, H.Syamsul Rizal, sekaligus pasangan calon petahana pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati merupakan bentuk pelanggaran.
“Pada rekaman video yang kita lihat bersama dan menjadi barang bukti, itu jelas pelanggaran. Menggunakan atribut pejabat negara dan fasilitas pada saat Pemilukada yang bertepatan dengan libur nasional,” jelasnya. (30/11/2024).
Irawan juga berharap pada prosesnya nanti, pihak Bawaslu melakukan tugas sesuai tupoksi tanpa adanya intervensi, apa lagi yang diduga ini merupakan Wakil Bupati aktif.
“Kami akan kawal laporan ini secara berjenjang dan sistematis, kmu sudah laporkan di Panwas Kecamatan, dan sekarang sudah di Bawaslu Kabupaten. Nanti akan kami kawal juga di jenjang vertikal ke atas,” tegas Irawan.
Drs.H.Syamsul Rizal Jelaskan Tidak Berkampanye
Ditempat berbeda sehari sebelumnya, Calon Wakil Bupati pada pilkada tahun 2024, sekaligus petahana Wakil Bupati Bengkayang, Syamsul Rizal, pada saat konferensi pers di Rumah Dinas Wakil Bupati menyatakan dirinya tidak berkampanye.
Rizal beralasan bahwa pada saat itu sedang melakukan monitoring usai mencoblos di TPS domisilinya, di Kecamatan Monterado.
“Saat itu monitoring sebagai Wakil Bupati Bengkayang, karena kami sudah kembali lagi bertugas sebagai pimpinan daerah mengingat selama kampanye kami cuti, dan masa cuti sudah selesai,” jelasnya. (29/11/2024)
Terkait video yang viral atas ‘cawe-cawe’, Rizal menyayangkan atas beredarnya video tersebut. Rizal menjelaskan bahwa video yang beredar tidak menjelaskan secara detail yang terjadi dilapangan.
“Jika berkaitan dengan angkat dua jari itu, itu saya bertanya pada mereka apakah saksi dari calon gubernur urut 1,2 dan 3 hadir di TPS. Bukan saya meminta orang memilih nomor 2 Paslon Darwis-Rizal. Karena posisi saya di luar, jadi saya menggunakan isyarat tangan,” tutupnya.
(Redaksi)