Dari Gizi Anak Menuju Kemandirian Bangsa
Oleh : Yogi Syahputra Alidrus, Koordinator Presidium Nasional BEM PTMA Indonesia
Pendahuluan: Generasi yang Lapar, Sulit Memenangkan Masa Depan Bangsanya
Bangsa ini sering berbicara tentang masa depan dengan bahasa yang megah: bonus demografi, Indonesia Emas, hingga mimpi menjadi kekuatan ekonomi dunia. Namun di balik semua istilah besar itu, ada pertanyaan yang jauh lebih sederhana bahkan mungkin terlalu sederhana untuk dibicarakan dalam seminar kebijakan publik: apakah anak-anak kita cukup makan hari ini? Realitasnya tidak selalu seindah narasi pembangunan. Data tahun 2024 menunjukkan angka stunting Indonesia masih berada pada 19,8%, hanya turun dari 21,5% pada 2022. Di wilayah tertentu, situasinya bahkan lebih keras: NTT 35–37%, Papua Barat 30–34%, Sulawesi Barat 28–30%, sementara wasting masih 7,4% dan underweight 16,8%. Angka-angka ini bukan sekadar statistik kesehatan; ia adalah cermin sosial tentang bagaimana masa depan bangsa sedang dipertaruhkan sejak masa kanak-kanak.
Namun dalam ruang publik, terutama di kalangan mahasiswa, kritik terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sering muncul dengan nada yang penuh kecurigaan. Bagi sebagian dari mereka, MBG dipandang sebagai populisme anggaran, proyek politik, atau bahkan bentuk “memanjakan rakyat” hingga ada yang memplesetkan MBG dengan “Maling Berkedong Gizi”. Kritik ini tentu tidak sepenuhnya keliru. Dalam tradisi intelektual kampus, skeptisisme terhadap kebijakan negara adalah bagian dari dialektika demokrasi. Tetapi persoalannya menjadi menarik ketika kritik itu berhenti pada penolakan, tanpa keberanian untuk membaca realitas sosial secara utuh.
Di sinilah dialektika itu menjadi ironis. Sebagian mahasiswa dengan penuh keyakinan menolak MBG atas nama rasionalitas fiskal dan efisiensi kebijakan, namun dalam waktu yang sama tampak mengabaikan fakta paling dasar dalam ilmu pembangunan manusia: gizi adalah fondasi pertama dari kapasitas kognitif dan produktivitas manusia. Dalam kerangka dialektika klasik, kita bisa melihatnya sebagai pertarungan antara tesis dan antitesis. Tesisnya adalah gagasan bahwa negara harus hadir memastikan setiap anak mendapatkan nutrisi yang layak. Antitesisnya adalah kritik bahwa program semacam ini berpotensi menjadi pemborosan atau alat politik.
Namun dialektika tidak pernah berhenti pada pertentangan. Ia menuntut sintesis, yaitu kemampuan melihat persoalan secara lebih luas. Sayangnya, dalam beberapa kritik mahasiswa terhadap MBG, sintesis itu justru tidak muncul. Kritik berhenti pada retorika penolakan seolah menolak program ini adalah bukti keberanian intelektual.
Padahal, jika kita jujur membaca realitas sosial Indonesia, persoalan gizi anak bukan perdebatan teoritis. Ia adalah fakta sehari-hari di banyak daerah. Anak yang datang ke sekolah dengan perut kosong tidak sedang bersaing secara akademik dengan teman-temannya; ia sedang berusaha melawan keterbatasan biologinya sendiri.
Politik Hukum dan Kebijakan Publik: MBG Sebagai Instrumen Negara Kesejahteraan
MBG dalam hal ini, dapat dipahami sebagai Welfare State. Kehadiran negara tidak hanya menjaga keamanan, melainkan juga kesejahteraan. Layanan kesejahteraan diberikan kepada semua warga, tanpa memandang status ekonomi (Esping Andersen 1990). MBG adalah hak anak bangsa untuk tumbuh, terpenuhi gizinya secara baik, dan terjamin kelayakan makanan yang mereka dapat, tanpa memandang latar belakang.
MBG secara pasti merupakan bentuk tanggungjawab konstitusional negara terhadap kesehatan dan kesejahteraan anak, seperti yang diperintahkan Pasal 28H UUD 1945 (hak atas kesehatan dan kesejahteraan). Anak yang lapar dan malnutrisi, akan kehilangan fokus belajar, menurunnya daya kognitif, dan kapabilitas dalam menuntuk ilmu. MBG hadir untuk hal ini, menghilangkan hambatan fisik anak-anak, agar dapat mengenyam pendidikan yang sama dalam mengembangkan potensi mereka. Kesejahteraan bukan hanya soal banyaknya uang yang dimiliki seseorang, melainkan apa yang mampu dan dapat dicapai seseorang (Sen, Amartya 1999).
Sedangkan MBG sebagai implementasi negara dalam pertanggungjawaban terhadap fakir miskin dan anak terlantar, tertuang dalam Pasal 34 UUD 1945. Negara gagal jika membiarkan warganya kekurangan gizi, karena dengan hal itu menghambat aktivitas/produktivitas manusia (Nussbaum, Martha 1999). Anak yang stunting atau lapar, berada pada level bawah ambang batas manusia yang optimal, maka MBG adalah intrumen implementasi negara untuk menjawab masalah ini. Anak dengan kualitas gizi baik dan buruk dalam satu sekolah saja, saling menunjukkan ketimpangan. Maka pula, MBG berfungi menyetarakan mereka dalam kompetisi belajar yang adil, karena mereka memiliki kapasitas fisik yang sama.
MBG Sebagai Infrastruktur Pembangunan Manusia
MBG bukan program makan siang biasa, melainkan ini adalah human capital infrastructure. Mengapa demikian? Karena dengan kesetaraan pemenuhan gizi yang sama dan merata, makanan dalam hal ini bukan lagi “bantuan sosial” habis pakai, melainkan investasi fisik dan saraf jangka panjang. Negara mengambilalih pasokan protein, serat, dan kandungan gizi lainnya dengan tepat, supaya dapat memastikan anak bangsanya memiliki kualitas nutrisi yang berkualitas.
Jepang secara nyata telah mendapatkan “manisnya” program semacam MBG. Mereka berhasil menekan obesitas, mempunyai postur tinggi yang ideal, dan mengatasi gizi buruk yang kronis (MEXT Japan, 2020). Di Finlandia, karena anak mendapatkan gizi yang sama, berpengaruh pada iklim akademik yang sehat, menghapus sekat latarbelakang ekonomi siswa yang berbeda-beda, menghasilkan fokus belajar yang merata (EDUFI, 2019), sehingga berkontribusi pada posisi mereka sebagai negara dengan kualitas pendidikan nomor wahid di dunia.
Mungkin, keberhasilan Brazil yang agaknya menjadi tolok ukur yang pas untuk negara kita. Mereka telah lama keluar dari Peta Kelaparan Dunia sejak 2014 (PNAE, 2014). Sekaligus, program ini mendorong dan mengentaskan para petani, karena hasil pangan mereka digunakan pada proyek ini. Ini adalah bukti nyata, cukup menjadikan negara dengan mbg, berperan dalam membangun infrastruktur pembangunan manusia lewat pemenuhan gizi anak bangsa.
Makan Bergizi Gratis: Dari Ketimpangan Menuju Kesempatan
Selama ini, pembangunan manusia Indonesia, terlalu “Jawa Sentris”. Nyatanya, di Indonesia Timur, utamanya pada NTT, Maluku, Maluku Utara, dan Papua, akses pangan masih mahal. Belum lagi distribusi logistik yang masih sulit, dan angka kemiskinan yang tinggi. Papua dan NTT konsisten menempati angka kemiskinan yang tinggi, dengan prosentase diatas 20% (BPS, Maret 2024/2025). Akses pangan dan gizi pada provinsi ini juga dikategorikan “Sangat Rentan hingga Rentan” (Bapanas 2023/2024), karena bergantung pada pasokan luar daerah yang fluktuatif. Belum lagi soal distribusi, akomodasi, dan pemenuhan logistik yang masih mengalami disparitas harga.
Sebagai pemuda yang dilahirkan disana, melihat bagaimana gizi menjadi persoalan nyata, utamanya karena pembangunan manusia Indonesia yang masih timpang. Namun, dengan hadirnya mbg ini, kesempatan untuk kesetaraan dan keadilan pembangunan menjadi nyata. Misal, Maluku adalah sumber atau rumah bagi ikan berprotein tinggi. Dengan kebijakan MBG, ikan segar itu dapat dimanfaatkan sebagai menu dengan asupan omega 3 yang tinggi. Dampaknya, ekonomi lokal berjalan, distribusi nutrisi juga berjalan.
Papua, dengan Sagu sebagai “Keadulatan Karbohidrat”. Bukan hanya akan menggerakkan ekonomi, tapi menu MBG ini sekaligus langkah menghargai identitas budaya. Di NTT juga, yang merupakan rumah “Kelor (Moringa)”, tanaman yang oleh WHO disebut sebagai miracle tree karena kandungan kalsium, zat besi, dan vitamin yang luar biasa. Dengan dimasukkannya Kelor dalam menu mbg, maka akan tercipta aktifitas budidaya kelor berkualitas, sehingga membangkitkan potensi lokal, dengan kemungkinan mengglobal. Pasokan nutrisinya pula akan merata, karena mbg tersedia pada setiap sekolah disana.
MBG dan Revolusi Ekonomi Kerakyatan
MBG tidak dipungkiri telah menciptakan rantai ekonomi baru. Permintaan makanan setiap hari, akan menciptakan pasar bagi petani, pasar bagi nelayan, dan pasar bagi umkm pangan. Jutaan porsi makan diproduksi setiap hari. Tentunya, hal ini berdampak pada pertumbuhan sektor ekonomi yang menciptakan lapangan pekerjaan, koperasi pangan, dan umkm katering.
Laporan World Food Programme (WFP, 2020), bahwa setiap US$1 yang diinvestasikan dalam program makan sekolah, menghasilkan US$9. Ini semacam keuntungan yang berlipat ganda dari satu investasi saja. Dengan target 82,9 juta penerima manfaat, setidaknya 1,2 sampai 1,5 juta lapangan pekerjaan baru tercipta, terutama kaum perempuan di desa. Beberapa sektor seperti; Produksi Makanan, Agrikultur, Logistik, Manajemen, maupun Kesehatan akan terbentuk atau tercipta.
Mubyarto, dalam pandangannya, menjelaskan bahwa ekonomi kerakyatan harus berbasis kerakyatan (rakyat sebagai subjek) dan kemandirian (Mubyarto, 2000). MBG sebagai katalisator luar biasa, menciptakan keadilan wilayah dan kedaulatan nasional. Anggaran APBN yang mengendap di kota, didistribusikan ke wilayah hingga desa, sehingga perputaran ekonomi bersentuhan langsung dengan rakyat. Ini sekaligus memberikan dampak pada pembangunan infrastruktur, dan jika terjadi krisis di Timur Tengah misalnya, Indonesia tidak akan terpengaruh dampak yang signifikan, karena sistem ketahanan maupun kedaulatan pangan telah mapan, sampai ke sub paling bawah di negara ini.
Dari Dapur Sekolah Menuju Kemandirian Bangsa
Program MBG harus dimaknai sebagai bentuk kehadiran negara dalam bertanggungjawab terhadap pemenuhan hak warganya. Dalam konstitusi, negara bukan hanya wajib menghadirkan rasa aman bagi warganya, pula wajib memenuhi hak atas kesehatan, kesejahteraan dan kehidupan yang layak. Memastikan distribusi gizi warga negara bukan hanya sekadar pemenuhan kebutuhan biologis, tetapi bagian dari terhadap hak asasi manusia untuk sehat, dan dijamin oleh negara.
Gizi nyatanya tidak hanya berdampak pada tubuh yang sehat, lebih dari itu, sebagai jaminan pertumbuhan anak bangsa yang mempunyai perkembangan daya kognitif yang baik, kemampuan daya belajar yang kompetitif, dan daya produktifitas dirinya dimasa depan. MBG sebagai penggerak ekonomi kerakyatan, menciptakan model ekonomi baru yang langsung bersentuhan dengan rakyat. Selayaknya ekonomi gotong royong, terciptanya lapangan kerja karena MBG, membuka peluang keuntungan langsung didapat oleh rakyat.
Akhir kata, MBG bukan hanya program di masa depan, ini adalah sistem tatanan kemajuan bangsa. Dengan fokus kepada pemenuhan gizi anak bangsa, terciptanya lapangan kerja dan ekonomi baru yang sangat besar, bangsa ini akan mandiri, tidak lagi bergantung pada logistik dari negara lain. Inilah yang dimaksud dengan investasi peradaban, membangun pondasi dasar bangsa dan generasi.
