Camat Teriak lantik Anggota BPD Dharma Bakti Terpilih

Suaraborneosatu.com – Bengkayang. Rabu,27/07/2022, Desa Dharma Bakti melantik (7) tujuh orang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Periode 2022-2028. BPD yang baru dilantik diharapkan mampu bekerja sesuai aturan, namun yang paling penting komunikasi yang baik.
Dipelantikan ini Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis, diwakili Dalawi,S.Pd selaku Camat Teriak menyebut BPD sama dengan DPRD-nya Desa.
“BPD mempunya tugas yang sangat berat. Satu membahas dan menyepakati rancangan peraruran desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat serta melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa,” ucap Dalawi, di aula Kantor Desa Dharma Bakti.
Dalam pelantikan itu Ketua BPD terpilih, Asmadi,SP menyebut ke depan akan membantu tugas Kepala Desa Dharma Bakti menjalankan visi dan misinya.
“Kita akan mengawasi penggunaan Dana Desa (DD) oleh Kepala Desa. Program-program lain masih dalam wacana. Rencana buat peraturan desa sudah masuk dalam agenda, tapi kita belum menentukan waktu. Kita akan bahas bersama Kepala Desa,” ujar Asmadi,SP.
Pelantikan inipun disambut baik Jelli Naswadi,S.Pd Kepala Desa Dharma Bakti. Ia menyebut sangat berharap pada peran serta BPD yang telah dilantik.
“Pertama-tama saya ucapkan selamat atas dilantiknya BPD Dharma Bakti periode 2022-2028. Dengan dilantiknya BPD ini besar harapan kami, khususnya Kepala Desa, BPD lebih berperan aktif dalam membantu desa menyusun kebijakan yang dapat meningkatkan pelayanan masyarakat, dan meningkatkan pendapatan asli desa (PADesa).
Kepala Desa Dharma Baktu menjelaskan kembali, hubungan kerja BPD dengan Kepala Desa yang terpenting adalah membangun komunikasi aktif dan positif.
“Namun kami juga perlu kritikan yang membangun dengan komunikasi yang baik antara pemerinrah desa dengan BPD selalu kerjasama yang baik dan bersinergi,” pungkas Jelly Naswadi,S.Pd.
Adapun anggota BPD yang dilantik 1). Asmadi,SP, 2).Yulianus Doye, 3).Adrianus Oga, 4).Pius Iskandar, 5).Merry Christina,S.Si, 6).Kupan, 7).Yustina Adis.
Penulis : Jmt / Usup
Editor : Mus