Bongkar Dugaan Korupsi Proyek 2,9M tahun 2017, Kejaksaan Bengkayang Tunggu Hasil Audit BPKP

Bongkar Dugaan Korupsi Proyek 2,9M tahun 2017, Kejaksaan Bengkayang Tunggu Hasil Audit BPKP
Share It !

Suaraborneosatu.com – Bengkayang. Pekerjaan fisik peningkatan badan jalan Lambau, Desa Sungai Jaga A, Kecamatan Sungai Raya Kepulauan, Kabupaten Bengkayang Kalbar masuk tahap pemeriksaan aparat penegak hukum. Dugaan tindak korupsi mencuat.

Berdasarkan potensi indikasi kerugian daerah hasil pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Bengkayang, PT Mitra Pembangunan Kalbar selaku pelaksana pekerjaan, telah mengembalikan uang temuan Rp46.713.134,- pada tanggal 2 Maret 2023 lalu.

Kerugian tersebut berasal dari proyek peningkatan jalan. Dengan kontrak senilai Rp2.989.992.000,-. Sumber anggaran Dana Alokasi Khusus Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Pemerintah Kabupaten Bengkayang tahun 2017.

“Tidak menggunakan alat concrete Vibrator dalam pelaksanaan pekerjaan perkerasan beton semen,” tulis dalam dokumen bukti pengembalian kerugian daerah Kabupaten Bengkayang yang diperoleh tanggal 14 Agustus 2025.

Sedangkan pemeriksaan dari Kejaksaan Negeri Bengkayang melalui Kasi Intel, Fuad Farhan, menyebutkan semua pihak yang mengetahui pekerjaan baik Pegawai Negeri Sipil atau pelaksanaan pekerjaan telah kita panggil.

“Dua bulan waktu pemeriksaan dari Badan Pemeriksaan Keuangan Provinsi (BPKP) telah berjalan, diperkirakan dua minggu laporan BPKP bisa kita terima,” ungkap Fuad Farhan (14/8) pukul 13:45 Wib.

Farhan menerangkan pihak kejaksaan belum bisa menyebut siapa saja jadi tersangka dalam pekerjaan. Butuh ekstra hati-hati dalam melakukan pemeriksaan dan penetapan tersangka.

“Contoh kasus Tom Lembong, kejaksaan berupaya sekuat mungkin menetapkan tersangka, tetapi mendapat abolisi dari presiden Republik Indonesia, maka perlu kehati-hatian,” ungkap Fuad Farhan.

Di waktu berbeda, Gundek (bukan nama sebenarnya ,-red) salah seorang ASN yang juga menjadi saksi mengatakan bahwa sudah diperiksa pihak kejaksaan pada kasus jalan Lambau. (6/8/2025)

“Iya, benar sudah diperiksa oleh kejaksaan tempo hari, saya menyampaikan apa adanya sesuai kemampuan dan keahlian saya terkait jalan Lambau, nanti kita lihat lagi ke depannya, soalnya kasus ini sudah lama,” tutup Gundek.

(Redaksi)

suaraborneosatu@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

error: KONTEN DILINDUNGI !!