Bertemu Warga Saat Patroli, Polisi Meranti Ingatkan Bahaya Pembakaran Lahan
Suaraborneosatu.com – Meranti,- Polsek Meranti ~ Polres Landak ~ Polda Kalbar ~Langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus diperkuat jajaran Polsek Meranti. Tak sekadar berpatroli menyusuri wilayah hukum, personel kepolisian juga turun langsung menemui masyarakat untuk menyampaikan edukasi dan imbauan agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan.
Kegiatan tersebut dilakukan personel Polsek Meranti saat melaksanakan patroli siang, Sabtu (26/9/2026). Ketika bertemu dengan warga, petugas memanfaatkan momentum tersebut untuk berdialog sekaligus mengingatkan pentingnya menjaga lingkungan dari potensi terjadinya Karhutla.
Dalam kesempatan itu, polisi mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Warga juga diminta meningkatkan kewaspadaan, khususnya terhadap aktivitas yang dapat memicu munculnya api dan berpotensi berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas.
Selain memberikan imbauan, personel juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya titik api maupun kegiatan pembakaran lahan yang dapat membahayakan lingkungan dan masyarakat sekitar.
Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Ps. Kapolsek Meranti Ipda Uwes, S.H., secara terpisah mengatakan bahwa patroli merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian dalam mencegah terjadinya Karhutla.
“Patroli ini merupakan salah satu upaya kami untuk melakukan pencegahan sejak dini. Ketika bertemu masyarakat, personel juga menyampaikan imbauan agar warga tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan,” ungkap Ipda Uwes.
Menurutnya, pencegahan Karhutla tidak dapat dilakukan oleh kepolisian seorang diri. Peran aktif masyarakat sangat diperlukan, terutama dalam menjaga lingkungan dan segera memberikan informasi apabila melihat adanya potensi kebakaran.
“Kerja sama antara kepolisian dan masyarakat sangat penting. Kami mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga lingkungan, tidak membuka lahan dengan cara membakar dan segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api,” tambahnya.
Redaksi Suaraborneosatu.com
Editor: Daryono spt, C.BJ C.JI C.LWI
