Banner “STOP KARHUTLA” Dibentangkan, Polisi Meranti Serukan Warga Waspada Kabut Asap Serta Tetap Memakai Masker

Banner “STOP KARHUTLA” Dibentangkan, Polisi Meranti Serukan Warga Waspada Kabut Asap Serta Tetap Memakai Masker
Share It !

Suaraborneosatu.com – Meranti,  Polsek Meranti ~ Polres Landak ~ Polda Kalbar ~Upaya pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) terus digencarkan jajaran Polsek Meranti dengan mengedepankan langkah preventif melalui patroli dan komunikasi langsung bersama masyarakat.Seperti terlihat pada Minggu (13/9/2026) siang, personel Polsek Meranti saat melaksanakan patroli menyempatkan diri menyambangi warga yang ditemui di sepanjang wilayah tugas.

Dalam kesempatan tersebut, polisi membawa banner bertuliskan “STOP KARHUTLA – DILARANG MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN” sebagai pesan tegas sekaligus pengingat agar masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan.

Tidak hanya sekadar berpatroli, kehadiran personel di tengah masyarakat juga dimanfaatkan untuk menyampaikan edukasi secara langsung. Warga diajak bersama-sama menjaga lingkungan serta meningkatkan kepedulian terhadap potensi munculnya titik api, terutama pada kondisi cuaca yang rawan terjadinya kebakaran.

Di tengah kondisi udara yang berpotensi terdampak kabut asap, personel juga mengingatkan masyarakat agar tetap menggunakan masker, khususnya ketika beraktivitas di luar rumah. Warga diminta tidak mengabaikan kondisi kesehatan dan meningkatkan kewaspadaan apabila kabut asap mulai mengganggu kualitas udara maupun jarak pandang.

Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Ps. Kapolsek Meranti Ipda Uwes, S.H., mengatakan secara terpisah, kegiatan patroli tersebut merupakan bagian dari langkah kepolisian untuk mencegah terjadinya Karhutla sekaligus memastikan pesan-pesan kamtibmas dapat diterima langsung oleh masyarakat.

“Kami terus mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan. Pencegahan Karhutla bukan hanya menjadi tugas kepolisian, tetapi membutuhkan kepedulian dan peran serta seluruh masyarakat. Karena itu, kami mengajak warga untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera
melaporkan apabila menemukan adanya titik api,” ujar Kapolsek.

Lanjut Kapolsek menambahkan, masyarakat juga diminta untuk tidak lengah terhadap dampak kabut asap. Penggunaan masker menjadi salah satu langkah sederhana untuk membantu melindungi diri ketika harus beraktivitas di luar rumah.

“Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap kabut asap dan menjaga kesehatan. Apabila kondisi udara mulai dipengaruhi asap, gunakan masker dan kurangi aktivitas di luar rumah apabila tidak diperlukan. Yang paling penting, jangan melakukan pembakaran lahan karena dampaknya dapat merugikan banyak pihak,” tegasnya.

Dengan membawa pesan “STOP KARHUTLA” secara langsung ke tengah masyarakat, Polsek Meranti berharap kepedulian warga semakin meningkat sehingga potensi kebakaran hutan dan lahan dapat dicegah sejak dini serta masyarakat tetap aman dan sehat di tengah ancaman kabut asap.

Redaksi Suaraborneosatu.com

Editor: Daryono spt C.JI. C.LWI

Dion

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

error: KONTEN DILINDUNGI !!