ADAT CUCI KAMPUNG, POLICE LINE DIPOTONG KETUA DEWAN ADAT DAYAK

ADAT CUCI KAMPUNG,  POLICE LINE DIPOTONG KETUA DEWAN ADAT DAYAK
Share It !

Suaraborneosatu.com – Bengkayang. Police line yang terpasang di rumah Akhian, warga dusun Dungkan, Kecamatan Teriak, Kabupaten Bengkayang, dipotong Ketua Dewan Adat Dayak yang terpasanag sejak 14 juli 2023. Sabtu, (23/09).

Buntut salah sasaran proses pendobrakan rumah Akhian warga di dusun Dungkan oleh pihak Kepolisian pada (14/7) tengah malam, warga dusun Dungjan mengalamai trauma sehingga dilakukan proses adat cuci kampung “Batono Kampung Tumpuk“.

Diadakan adat Batono Kampung Tumpuk” dimaksudkan untuk membersihkan kembali rumah Akhian setelah adanya keributan. Menurut Martinus Kajot,SM selaku Ketua Dewan Adat Dayak Kabupaten Bengkayang bahwa Adat “Batono Kampung Tumpuk” untuk meredam rasa takut.

“Perlu saya sampaikan, (ini adalah) karena telah terjadi beberapa bulan yang lalu tentang permasalahan, katakanlah kesalahpahaman sehingga terjadi adat tepung tawar di daerah dusun dungkan ini. Tidak ada kaitan tentang masalah persoalan-persoalan yang menyulitkan, tetapi ini untuk kepentingan bersama agar kampung ini aman dan terkendali,” jelas Kajot.

Kajot pun mengklaim bahwa Adat cuci kampung untuk membersihkan rumah Akhian sudah berkoordinasi dengan Pihak Kepolisian Bengkayang dan Landak, termasuk untuk memotong dan melepaskan Police Line di rumah Akhian.

“Kita melaksanakan adat ini sudah izin dengan kepolisian, termasuk Kapolres Landak. Kemarin kita sudah koordinasi karena memang tidak ada yang disalahkan. Mungkin kita harus menyadari, apa yang terjadi pada hari ini adalah semata-mata membuat adat agar kampung ini tidak lagi merasa ketakutan dan tidak merasa dikejar-kejar,” ungkap Kajot.

Pemotongan police line langsung dilakukan oleh Ketua Dewan Adat Dayak, Martinus Kajot, SM sekaligus membuka pintu tuan rumah agar bisa ditempatkan kembali.

Dari pihak kepolisian Polres Landak saat dikonfirmasi atas acara Adat sekaligus pemotongan Police Line oleh Dewan Adat Dayak Bengkayang, enggan memberikan komentar.

“Saya no comment masalah itu, Mas ya,”ujar Kasatreskrim Landak via telepon aplikasi Whats App.

(Usup)

 

suaraborneosatu@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

error: KONTEN DILINDUNGI !!