Kapolres Landak Gelar Tatap Muka Bersama Masyarakat, Serap Aspirasi soal Karhutla hingga Narkoba

Kapolres Landak Gelar Tatap Muka Bersama Masyarakat, Serap Aspirasi soal Karhutla hingga Narkoba
Share It !

Suaraborneosatu.com – Landak,-  Polres Landak – Polda Kalbar, Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., menggelar kegiatan tatap muka bersama berbagai elemen masyarakat dan organisasi kemasyarakatan (ormas) di Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, Rabu (28/10/2026). Kegiatan tersebut menjadi wadah silaturahmi, perkenalan, sekaligus dialog terbuka untuk menyerap aspirasi, masukan, dan keluhan masyarakat terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.20 WIB di lantai 1 Cafe Toss & Lokale, Jalur 2 Ngabang, Kabupaten Landak, dihadiri Wakapolres Landak Kompol Syaiful Bahri, S.I.P., M.Sos., Kabagops Kompol Imbang Sulystiono, S.H., M.H., Kasat Binmas AKP Andreas Quinn Hartono Putra, S.Tr.K., M.H., Kasat Lantas IPTU Risandy Indra Waspada, S.Tr.K., serta sejumlah pejabat Polres Landak lainnya.

Pertemuan tersebut juga diikuti perwakilan berbagai organisasi dan komunitas masyarakat, di antaranya Aliansi Ormas Kabupaten Landak, TBBR Kabupaten Landak, Mangkok Merah Borneo Bersatu (MMBB), Persatuan Orang Belangin, Persatuan Orang Dayak, Forum Pemuda Dayak Landak, serta sejumlah organisasi kepemudaan dan masyarakat adat lainnya.

Dalam dialog tersebut, masyarakat menyampaikan beragam persoalan yang menjadi perhatian bersama, mulai dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla), aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI), peredaran narkoba, kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) dan pupuk, hingga persoalan ketenagakerjaan serta sengketa lahan.

Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., dalam prakata dan penyampaiannya menegaskan pentingnya komunikasi terbuka antara kepolisian dan masyarakat untuk membangun kepercayaan serta mencari solusi terhadap berbagai persoalan yang terjadi di wilayah Kabupaten Landak.

Menurutnya, pemeliharaan kamtibmas bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, melainkan membutuhkan dukungan dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

“Melalui kegiatan tatap muka ini, kami ingin membuka ruang komunikasi dan mendengarkan secara langsung aspirasi masyarakat. Kami berharap setiap permasalahan dapat disampaikan dengan baik sehingga bisa dicarikan solusi sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sinergi antara Polri dan masyarakat sangat penting untuk menjaga Kabupaten Landak tetap aman dan kondusif,” demikian inti pesan Kapolres Landak dalam kegiatan tersebut.

Salah satu persoalan yang banyak disampaikan masyarakat adalah penanganan karhutla dan tata cara pembukaan lahan untuk kegiatan berladang tradisional. Sejumlah perwakilan masyarakat berharap adanya kejelasan mengenai aturan pembukaan lahan, termasuk bagi masyarakat kecil yang menggantungkan mata pencaharian pada sektor pertanian.

Masyarakat juga mengkhawatirkan keberlangsungan tradisi berladang yang berkaitan dengan budaya lokal, termasuk perayaan Naik Dango. Mereka berharap penanganan karhutla tetap memperhatikan kondisi sosial dan budaya masyarakat tanpa mengabaikan ketentuan hukum serta dampak pembakaran terhadap kesehatan dan lingkungan.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Landak mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Polres Landak, kata dia, tetap bersiaga melakukan pencegahan dan penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran sesuai peraturan yang berlaku.

Sementara itu, terkait aktivitas pertambangan emas tanpa izin, kepolisian mengedepankan langkah preemtif dan preventif melalui edukasi, imbauan, serta pencegahan. Masyarakat juga diajak bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

Wakapolres Landak Kompol Syaiful Bahri menambahkan bahwa penegakan hukum perlu dilakukan secara profesional dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku. Ia mengajak masyarakat mendukung upaya kepolisian serta menghindari tindakan main hakim sendiri.

Persoalan peredaran narkoba juga menjadi perhatian utama dalam pertemuan tersebut. Sejumlah perwakilan masyarakat menilai peredaran barang terlarang itu dapat mengancam masa depan generasi muda dan meminta peningkatan upaya pencegahan, edukasi, serta penindakan terhadap jaringan peredarannya.

Kapolres Landak menyampaikan bahwa hingga Oktober 2026, Polres Landak telah menangani dan mengungkap 56 kasus narkotika di wilayah hukumnya. Ia turut mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkoba.

Masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu melapor karena informasi yang diberikan dapat membantu kepolisian melakukan penyelidikan dan penindakan sesuai prosedur.

Selain pemberantasan narkoba, Polres Landak terus melaksanakan edukasi dan penyuluhan ke sekolah-sekolah untuk mencegah kenakalan remaja serta meningkatkan literasi digital. Orang tua juga diminta mengawasi pergaulan anak dan membimbing mereka dalam menggunakan media sosial agar tidak mudah terpengaruh maupun menyebarkan informasi bohong atau hoaks.

Dalam forum tersebut, masyarakat turut menyampaikan keluhan terkait antrean dan kelangkaan BBM, dugaan peredaran pupuk oplosan, serta pupuk bersubsidi yang diduga dijual tidak sesuai ketentuan harga eceran tertinggi (HET).

Menanggapi persoalan BBM, Kapolres Landak menjelaskan bahwa personel kepolisian telah ditempatkan di sejumlah SPBU untuk melakukan pengawasan, mengantisipasi penyalahgunaan distribusi, serta menjaga ketertiban antrean agar penyaluran BBM berjalan tertib.

Masyarakat juga diminta menyampaikan informasi apabila mengetahui dugaan pelanggaran dalam distribusi maupun penjualan pupuk bersubsidi agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.

Sementara itu, persoalan hubungan industrial antara pekerja dan perusahaan serta konflik agraria turut menjadi pembahasan. Polres Landak menyediakan desk ketenagakerjaan sebagai ruang konsultasi dan koordinasi bagi pekerja maupun serikat buruh dalam menyampaikan persoalan hubungan industrial.

Terkait dugaan sengketa dan penyerobotan tanah, termasuk persoalan di wilayah Jalan Munggu dan sekitarnya, Kecamatan Ngabang, Kabagops Polres Landak menyampaikan bahwa permasalahan tersebut akan dipelajari dan dikoordinasikan dengan Satreskrim serta instansi terkait, termasuk Badan Pertanahan Nasional (BPN), sesuai kewenangan masing-masing.

Selain persoalan sosial dan ekonomi, masyarakat juga meminta peningkatan patroli guna mengantisipasi kenakalan remaja, pencurian, serta gangguan kamtibmas lainnya. Sejumlah perwakilan turut menyoroti pentingnya penyelesaian persoalan yang melibatkan masyarakat adat melalui mekanisme yang sesuai, dengan tetap menghormati hukum yang berlaku.

Kabagops Polres Landak mengajak seluruh elemen masyarakat untuk saling menjaga, menghindari perselisihan, serta mengutamakan penyelesaian permasalahan melalui jalur yang benar. Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak melakukan aksi main hakim sendiri.

Di bidang lalu lintas, Kasat Lantas Polres Landak IPTU Risandy Indra Waspada mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan helm berstandar SNI saat mengendarai sepeda motor, baik untuk perjalanan dekat maupun jauh.

Ia juga menyoroti penggunaan knalpot tidak sesuai standar atau knalpot brong yang masih menjadi persoalan. Kepolisian telah melakukan penindakan dan memberikan imbauan kepada bengkel-bengkel, namun dukungan masyarakat tetap diperlukan untuk menekan penggunaannya.

Para orang tua turut diminta memastikan anak-anak yang belum cukup umur atau belum memiliki surat izin mengemudi (SIM) tidak mengendarai kendaraan bermotor demi keselamatan bersama.

Kapolres Landak juga mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 sebagai sarana pelaporan apabila menemukan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Layanan tersebut dapat diakses secara gratis. Setiap laporan akan ditindaklanjuti petugas sesuai informasi yang diterima, situasi di lapangan, dan tingkat urgensi kejadian.

Melalui forum tatap muka ini, Polres Landak berharap komunikasi dengan organisasi kemasyarakatan, tokoh adat, pemuda, dan masyarakat semakin terbuka. Aspirasi yang disampaikan diharapkan menjadi bahan evaluasi serta koordinasi untuk menentukan langkah penanganan sesuai kewenangan dan peraturan yang berlaku.

Polres Landak mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus memperkuat sinergi dengan kepolisian karena Polisi Bersama Masyarakat dapat mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif di Kabupaten Landak.

 

Humas Polres Landak 

Editor: Daryono spt, C.BJ. C.JI. C.LWI

Dion

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

error: KONTEN DILINDUNGI !!