“Knalpot Brong Ditertibkan! Polsek Sengah Temila Bersama Forkopimcam Jaga Kenyamanan Warga”
Suaraborneosatu.com – Sengah Temila, Polsek Sengah Temila ~Polres Landak ~ Polda Kalbar ~Upaya menciptakan keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat pengguna jalan terus dilakukan jajaran Polsek Sengah Temila. Pada Kamis (17/9/2026) sekitar pukul 16.00 WIB, personel Polsek Sengah Temila bersama unsur Forkopimcam melaksanakan kegiatan penertiban kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau yang dikenal dengan istilah knalpot brong.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Jalan Raya Pontianak–Ngabang, tepatnya di Dusun Jere, Desa Pahauman, Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak.
Penertiban turut dihadiri Camat Sengah Temila Simon Mamuraja, S.E., Kapolsek Sengah Temila AKP Triyono, S.H., serta personel Polsek Sengah Temila dan BKO Lantas Polsek Sengah Temila, Polres Landak, Aipda S. Benni.
Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah preventif kepolisian bersama pemerintah kecamatan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas, sekaligus mengantisipasi penggunaan knalpot brong yang dapat menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan masyarakat.
Camat Sengah Temila Simon Mamuraja, S.E., menyampaikan bahwa ketertiban berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Menurutnya, diperlukan sinergi antara pemerintah, kepolisian, dan masyarakat agar tercipta suasana yang aman, tertib, serta nyaman bagi seluruh pengguna jalan.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pengendara sepeda motor, agar menggunakan kendaraan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Mari bersama-sama menjaga ketertiban dan menghormati kenyamanan masyarakat lainnya,” ujarnya.
Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Sengah Temila AKP Triyono, S.H., secara terpisah mengatakan bahwa kegiatan penertiban knalpot brong merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Sengah Temila.
“Kegiatan ini kami laksanakan sebagai langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tertib dalam berlalu lintas serta menggunakan kendaraan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelas AKP Triyono.
Lanjut Kapolsek menambahkan, pihaknya mengajak para pengendara untuk tidak hanya memperhatikan keselamatan diri sendiri, tetapi juga menghargai pengguna jalan dan masyarakat di lingkungan sekitar.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak menggunakan knalpot brong maupun perlengkapan kendaraan yang tidak sesuai ketentuan. Mari kita wujudkan budaya tertib berlalu lintas demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kecamatan Sengah Temila,” pungkasnya.
Humas Polsek Sengah Temila
Editor: Daryono spt. C.JI. C.BI. C
LWI
