KPU Bengkayang Musnahkan Kelebihan Kertas Surat Suara Pilkada Tahun 2024

KPU Bengkayang Musnahkan Kelebihan Kertas Surat Suara Pilkada Tahun 2024
Share It !

Suaraborneosatu.com – Bengkayang. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten laksanakan kegiatan Pemusnahan Surat Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Bupati dan Wakil Bupati Bengkayang tahun 2024 bertempat di Gudang Logistik KPU Jalan Guna Baru Trans Rangkang, Selasa (26/11/2204) Pukul 10.00 Wib.

Heribertus Ketua KPU yang Juga Divisi Keuangan Umum, Rumah tangga dan Logistik mengatakan dalam kegiatan ini dilaksanakan dua agenda yaitu pemusnahan baik itu pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Barat serta pemilihan bupati dan wakil bupati Bengkayang dengan jumlah 176 lembar.

“Berikutnya juga kami memusnahkan dua item kelebihan pemesanan pada proses produksi pengadaan Logistik melalui aplikasi Silog yang dipesan melalui Perum Peruri yaitu C Plano dengan jumlah 1.854 dan daftar pasangan calon dengan jumlah 615 berdasarkan jumlah TPS,” tambahnya.

“Dalam proses pemusnahan hari ini, kami ingin agar pihak-pihak terkait dapat menyaksikan proses pemusnahan tersebut dan pemusnahan ini sebagai bentuk bahwa segala hal yang dilakukan dalam proses logistik yaitu terkait kelebihan dokumen itu wajib dimusnahkan dan tentunya ikut disaksikan oleh pihak-pihak yang berkepentingan,” jelas Heribertus

Lanjut Heribertus, “KPUD Bengkayang mengundang pihak Kepolisian, TNI, Bawaslu, Kejaksaan dan Pemda Bengkayang untuk menyaksikan secara langsung proses pemusnahan dan tentunya rekan-rekan media juga kita libatkan,” pungkasnya.

Sebelum dimusnahkan terlebih dahulu dilakukan penghitungan kembali kelebihan kertas surat suara dan dokumen C Plano dengan cara dibakar bertempat di halaman gudang Logistik KPUD Bengkayang jalan Guna Baru Trans Rangkang Kelurahan Sebalo Kecamatan Bengkayang.

(Redaksi)

suaraborneosatu@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

error: KONTEN DILINDUNGI !!