Lapor Pak Kapolda!! Aktifitas PETI Di Wilayah Taman Landak Mandor Merasa Kebal Hukum dan Tidak Ada Tindakan Tegas Dari APH
Suaraborneosatu.com-Mandor– Aktifitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) wilayah Taman Landak Kecamatan Mandor Kabupaten Landak Kalbar kian tak terbendung, seolah-olah tak menghiraukan seruan Kapolda Kalbar, dan para penambang merasa kebal hukum. Minggu 16/11/2025
Pantauan awak Media dilapangan memperlihatkan bagaimana beberapa mesin JEK tradisional beroperasi tanpa henti disepanjang areal Kawasan Lahan Akses Terbuka (LAT)
Taman Landak tersebut adalah bagian dari KIM dan sekarang menjadi KIL (Kawasan Industri Landak) dengan luas 14 Ha lahan akses terbuka khusus untuk area Konservasi, dan tujuan dibangun Taman landak tersebut merupakan suatu Inovasi untuk memanfaatkan lahan bekas Tambang agar lebih produktif dan mampu memberikan Income untuk Desa setempat.
Nita Yana selaku pengurus Taman Landak berharap, kawasan 14 Ha ini dapat menjadi paru paru hijau di Kecamatan Mandor.
“Kami sangat berharap, masyarakat sadar dan mendukung program kami, salah satunya dengan tidak Menambang didalam area 14 Ha milik Taman Landak” ucap Nita.
Pada saat dikonfirmasi oleh awak media, Arjudin. S sos selaku Camat Mandor Kabupaten Landak menjelaskan, pihaknya sudah berkali-kali melakukan Monitoring dan lakukan pengawasan terkait Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di area KIL (Kawasan Industri Landak).
“Kalau masih ada para Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) disana, kami tidak akan ragu-ragu lagi untuk melakukan penindakan, biar bagaimana pun KIL ini, adalah sudah menjadi daripada milik Pemerintah Daerah Kabupaten Landak yang harus kita jaga dan harus ditertibkan terkait Penambang Emas Tanpa Izin” tegas Arjudin. S sos.
Adanya Tambang Emas Tanpa Izin (PETI) tersebut, lahan hancur dan limbah berpotensi air sungai menjadi lumpur.
Dengan maraknya aktifitas PETI (Pertambangan Emas Tanpa Izin) di area KIM,Kecamatan Mandor Kabupaten Landak,Kapolda Kalbar diminta untuk serius penanganan, dan sesuai atensinya.
(Tim)
