Upayakan Kwalitas Air PDAM, Perumdam Tirta Bengkayang Audiensi Dengan Kapolres Bengkayang

Upayakan Kwalitas Air PDAM, Perumdam Tirta Bengkayang Audiensi Dengan Kapolres Bengkayang
Share It !

Suaraborneosatu.com – Bengkayang. Usai menangkan gugatan atas sengketa tanah atas berdirinya Intake Air Minum Madi, Direktur Perumdam Tirta Bengkayang Audiensi dengan Kapolres Bengkayang terkait penanganan masalah aktivitas PETI di hulu sumber air Madi. Rabu, (5/4/2023).

Kapolres Bengkayang, AKBP DR.Bayu Suseno, SH, SIK, MM, MH, nyambut baik kunjungan Direktur Perumdam Tirta Bengkayang di Mapolres. Dan pada sambutannya menjelaskan beberapa tindakan yang sudah dilakukan oleh pihak Polres.

“Beberapa hal telah dilakukan Polres berkaitan denga PETI di Madi yaitu terlibat dalam Tim terpadu, melibatkan personil dalam pengamanan di Intake Madi, melakukan sosialisasi PETI dengan masyarakat, melakukan penyergapan dan patroli langsung di hulu intake Madi, penahanan terhadap warga yang melakukan aktivitas PETI di hulu intake Madi dan pertemuan Kapolres, PJU Polres dengan Direktur PDAM hari ini (5 April 2023) untuk membahas langkah selanjutnya agar Air Madi aman dan tidak tercemar serta tidak ada lagi aktivitas,” papar Bayu.

Direktur Perumdam Tirta Bengkayang, Wardi,S.Si, saat dikonfirmasi menyatakan bahwa masalah aktivitas PETI di hulu sumber air Madi sudah lama terjadi.

“Masalah PETI di Madi sudah lama terjadi sejak April tahun 2020, PDAM sudah melaporkan masalah ini kepada Pemkab Bengkayang, Polres Bky dan bahkan telah dibentuk Tim Terpadu,” ujarnya.

Wardi juga menambahkan bahwa segala usaha dan upaya sudah ditempuh namun masih belum membuahkan hasil terkait permasalahan PETI di hulu sumber air Madi.

“Penyelesaian dengan Upacara Adat juga telah dilakukan, namun masih saja terjadi, bahkan beberapa laporan sering dibuat dan disampaikan dengan Polres Bengkayang, beberapa barang bukti (BB) telah diamankan bahkan Penyergapan di TKP, Namun upaya selalu gagal,” jelas Wardi.

 

Beberapa hal yg disepakati dalam Pertemuan tersebut yaitu :

1. Penegakan Hukum dengan Cara Ultimatum Remedium artinya merupakan langkah terakhir dalam penyelesaian masalah ini.

2. Akan dilaksanakan Sosialisasi tentang PETI di Desa Tiga Berkat pada Senin (10 April 2023) yang melibatkan Pemkab Bengkayang, Tim Terpadu, OPD Terkait, DAD Kab.Bky dan DAD Kec, PDAM, POLRES, TNI, Warga Masyarakat dan Pihak Terkait.

3. Diakhir Sosialisasi akan dibuat Kesepakatan Bersama agat dihentikan dan dilarang mengganggu, mencemari dan aktivitas PETI di hulu Intake Madi karena Air tersebut adalah sumber Air bersih 8.981 Pelanggan atau ±40.000 jiwa yang mengkonsumsinya.

4. Setelah sosialisasi akan dilakukan Pemasangan Spanduk dan Banner di Desa Tiga Berkat, Dusun Madi, Intake dan IPA MADI, di jalan menuju Lokasi PETI, dan di TKP PETI.

5. Selanjutkan dibuatkan Acara Adat Memagar Lokasi Oleh Dewan Adat agar warga tidak lagi beraktivitas, jika ada yg melanggar wajib dihukum Adat atau ditindak secara Hukum Positif.

6. Selesai pembuatan Pagar dan upacara adat di TKP. Kapolres, Rombongan dan Tim kembali di Intake dan IPA MADI untuk buka puasa.

7. Jika masih Ada aktivitas PETI maka akan ditempatkan Personil Jaga di TKP bersama Tim terpadu.

8. Jika masih juga belum diindahkan Penegakan Hukum terhadap para pelaku akan di terapkan.

(Redaksi)

 

suaraborneosatu@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

error: KONTEN DILINDUNGI !!