Operasi Patuh Kapuas di Bengkayang, 4 Pengendara Terekam ETLE Handheld
Suaraborneosatu.com, -Bengkayang- Kalbar – Satlantas Polres Bengkayang kembali melaksanakan penindakan pelanggaran lalu lintas dalam Operasi Patuh Kapuas 2026, Kamis (29/10/2026) pagi. Kegiatan yang berlangsung di depan Pos Lalu Lintas Polres Bengkayang ini melibatkan personel Polres Bengkayang yang tergabung dalam operasi bersama unsur TNI, Dinas Perhubungan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Operasi ini bertujuan meningkatkan kedisiplinan pengguna jalan sekaligus menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mencatat dua pelanggar yang dikenai e-tilang, terdiri dari satu kendaraan roda dua (R2) dan satu kendaraan roda empat (R4). Selain itu, petugas melakukan penindakan melalui ETLE Handheld terhadap empat pelanggaran terkait penggunaan helm berstandar SNI.

Petugas juga memberikan edukasi dan imbauan kepada pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan lalu lintas. Berdasarkan hasil kegiatan, masih ditemukan pengendara yang tidak menggunakan helm berstandar SNI, tidak melengkapi kendaraan dengan spion, tidak membawa surat-surat kendaraan, serta menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang tidak lengkap.
Kapolres Bengkayang AKBP Syahirul Awab, S.Sos., S.I.K., melalui Kasat Lantas AKP Sunarli, S.Sos., M.H., menegaskan bahwa Operasi Patuh Kapuas tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga mengedepankan edukasi untuk membangun kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
“Pengendara harus memahami bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan bagian penting dari upaya melindungi diri sendiri dan pengguna jalan lainnya. Kami mengimbau masyarakat untuk menggunakan helm berstandar SNI, melengkapi surat-surat kendaraan, serta tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai standar,” pungkas Kasat Lantas.
Selain penindakan, petugas memberikan 13 teguran lisan dan tiga teguran tertulis kepada pengguna jalan. Ke depan, Polres Bengkayang akan meningkatkan sosialisasi ke sekolah, kampus, dan universitas, melaksanakan patroli terhadap pelanggaran yang terlihat secara langsung, serta memasang spanduk atau plang peringatan di lokasi rawan kecelakaan dan jalan berlubang.
Melalui Operasi Patuh Kapuas 2026, Polres Bengkayang berharap kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas semakin meningkat sehingga pelanggaran dapat ditekan dan risiko kecelakaan beserta fatalitas korbannya dapat diminimalkan.
Sumber : Humas polres Bengkayang
