Tekan Angka Kecelakaan, Polres Kudus Gelar Operasi Patuh Candi 2026 Selama 14 Hari
Suaraborneosatu.com – Kudus,- Polres Kudus menggelar Operasi Patuh Candi 2026 selama 14 hari untuk meningkatkan kedisiplinan pengendara sekaligus menekan angka kecelakaan lalu lintas. Dalam operasi ini, polisi menyasar sejumlah pelanggaran, mulai dari melawan arus, tidak memakai helm, hingga pengendara yang merokok saat berkendara. 26 Oktober 2026
Operasi tersebut diawali dengan Apel Gelar Pasukan di Halaman Apel Wicaksana Laghawa Polres Kudus, Senin (26/10/2026). Kapolres Kudus AKBP Wahyu Sulistyo memimpin langsung apel yang ditandai dengan penyematan pita operasi kepada perwakilan personel.
Operasi Patuh Candi 2026 berlangsung dimulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Kegiatan ini mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan”.

Dalam amanatnya, AKBP Wahyu Sulistyo menyoroti masih tingginya angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Kudus. Sepanjang 2025, tercatat sebanyak 1.127 kejadian kecelakaan. Sementara hingga September 2026, jumlahnya mencapai 906 kejadian.
Menurut AKBP Wahyu, perkembangan transportasi di era digital dan modernisasi harus diimbangi dengan peningkatan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan berlalu lintas. Pelanggaran yang kerap dianggap sepele dapat berujung pada kecelakaan dan membahayakan pengguna jalan lainnya.
“Pelanggaran lalu lintas yang diabaikan dapat berujung pada kecelakaan. Oleh karena itu, diperlukan penindakan terhadap pelanggaran yang berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan,” tegas AKBP Wahyu dalam amanatnya.
Dia berharap Operasi Patuh Candi 2026 dapat meningkatkan disiplin masyarakat, menekan angka pelanggaran dan kecelakaan, serta menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas atau Kamseltibcarlantas yang lebih baik di Kabupaten Kudus.
Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan sarana dan prasarana (sarpras) untuk memastikan kesiapan personel dan perlengkapan yang akan digunakan selama operasi. Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari upaya mendukung kelancaran pelaksanaan tugas di lapangan.
Sementara itu, Kasatlantas AKP Aulia Dwi Maha Putri menambahkan, pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2026 mengedepankan tiga pendekatan, yakni preemtif, preventif, dan represif.
Berdasarkan arahan Kakorlantas Polri yang disampaikan dalam pelaksanaan operasi, proporsi kegiatan tersebut terdiri dari 50 % preemtif, 30 % preventif, dan 20 % represif.
Pendekatan preemtif dilakukan melalui edukasi dan sosialisasi untuk membangun kesadaran masyarakat. Sementara itu, langkah preventif dilaksanakan melalui upaya pencegahan di jalan raya. Adapun pendekatan represif dilakukan dengan penindakan terhadap pelanggaran kasatmata yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.
AKP Aulia mengatakan, sasaran operasi meliputi pelanggaran yang terlihat secara langsung atau kasatmata, seperti pengendara yang melawan arus, tidak menggunakan helm, menggunakan kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis, serta berboncengan tiga orang pada sepeda motor.
Selain pelanggaran tersebut, Satlantas Polres Kudus juga menyoroti maraknya aduan masyarakat mengenai pengendara yang merokok saat mengendarai kendaraan.
Perilaku tersebut berpotensi mengganggu konsentrasi dan membahayakan keselamatan, baik bagi pengendara maupun pengguna jalan lainnya. Karena itu, masyarakat diingatkan agar lebih memperhatikan keselamatan dan tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu fokus saat berkendara.
Tak hanya melakukan penindakan di jalan raya, Satlantas Polres Kudus juga terus mengintensifkan sosialisasi ke sekolah-sekolah. Langkah ini dilakukan untuk menanamkan kesadaran tertib berlalu lintas sejak dini, khususnya kepada para pelajar yang mulai aktif menggunakan kendaraan dalam kegiatan sehari-hari.
Melalui edukasi tersebut, polisi berharap para pelajar memahami pentingnya mematuhi rambu lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta menghormati hak pengguna jalan lainnya.
Pewarta: Robby Rambi
Editor: Daryono spt, C.BJ C.JI. C.LWI
