Penanganan bencana kabut asap, polri lakukan himbauan dan edukasi secara masif ke Masyarakat
Suaraborneosatu.com – Sengah Temila, Polsek Sengah Temila ~Polres Landak ~ Polda Kalbar ~Kabut asap yang menyelimuti wilayah Keranji Mancal tak membuat langkah aparat kepolisian terhenti. Di tengah jarak pandang yang terganggu dan kondisi udara yang kurang bersahabat, Kapolsek beserta personil laksanakan patroli pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Rabu (9/9/2026).
Bukan sekadar menyisir wilayah rawan, patroli tersebut juga menjadi momentum bagi kepolisian untuk turun langsung menemui masyarakat. Warga diberikan imbauan sekaligus edukasi agar tidak melakukan pembakaran lahan yang berpotensi memicu meluasnya kebakaran dan memperparah kabut asap.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk mendeteksi potensi kebakaran sejak dini. Kehadiran personel di lapangan sekaligus diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa pencegahan Karhutla harus dilakukan secara bersama-sama.
Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Sengah Temila AKP Triyono, S.H., menegaskan bahwa patroli akan terus dilakukan sebagai bentuk kesiapsiagaan menghadapi potensi Karhutla.
“Personel akan terus melakukan pemantauan di lapangan. Kami tidak ingin menunggu api membesar baru bertindak. Pencegahan harus dilakukan sejak dini, salah satunya melalui patroli dan edukasi kepada masyarakat,” tegas Kapolsek
Menurutnya, kondisi kabut asap menjadi pengingat bahwa kewaspadaan terhadap potensi kebakaran harus ditingkatkan. Masyarakat diminta tidak menganggap remeh aktivitas yang berkaitan dengan penggunaan api, terutama saat membuka atau membersihkan lahan.
Lebih lanjut Kapolsek menambahkan, peran masyarakat sangat penting dalam memutus potensi terjadinya Karhutla. Informasi sekecil apa pun terkait munculnya titik api diharapkan segera disampaikan kepada petugas agar dapat ditangani dengan cepat.“Jangan biarkan api kecil menjadi bencana besar. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan jika melihat adanya titik api atau kebakaran,” ujarnya.
Kapolsek juga berpesan, masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Selain dapat menimbulkan kerugian bagi lingkungan dan kesehatan, kebakaran yang tidak terkendali juga dapat mengganggu aktivitas masyarakat secara luas.
“Keselamatan dan lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama. Jangan membakar lahan sembarangan. Mari kita cegah Karhutla sebelum api membesar dan dampaknya semakin luas,” pungkasnya
Di tengah kepungan kabut asap, pesan kepolisian pun semakin tegas: jangan beri ruang bagi api untuk menjadi bencana. Pencegahan Karhutla dimulai dari kepedulian setiap warga.
Humas Polsek Sengah Temila
Editor: Daryono,spt C.JI C.LWI
