Penerimaan Siswa Baru, SMP N1 Teriak Gunakan anjuran Pemerintah

Jalur Zonasi, afirmasi dan prestasi sedikit menyulitkan calon siswa asal kabupaten lain.
Suaraborneosatu.com – Teriak. Hari pertama penerimaan siswa Sekolah Menegah Pertama Negeri (SMPN) 1 Teriak, Kecamatan Teriak, Kabupaten Bengkayang berlangsung dengan tertib.
Panitia mengumumkan syarat administrasi penerimaan siswa terdiri dari SKHU Asli, Poto Coppy SKHU 2 lembar, Poto Coppy Kartu Keluarga 2 lembar, dan Poto Coppy Akte Lahir.
Bagi siswa yang dinyatakan lulus menyiapkan biaya Rp280.000,- dengan rincian 1 stel kostum olah raga Rp150.000,-, Sampul Raport besar Rp100.000,- dan Kartu Pelajar/Perpustakaan Rp30.000,-.
“Begini pak ya. Kalo baju biru putih dan pramuka siswa dan siswi beli sendiri,” ujar Kepala Sekolah Menegah Pertama Negeri 1 teriak, Ludim Sirait,S.Pd. Selasa, 28/6/2022.
Jalur penerimaan siswa ini menggunakan sistem zonasi 50%, afirmasi 15%, perpindahan orang tua 5%, jalur prestasi 30%.
“Penggunaan sistem ini karena banyak sekolah dibangun pemerintah ada yang kurang siswanya, jadi pemerintah rugi juga. Pemerintah tidak mau, jadi kita ikut aturan pemerintah saja” ujar Ludim Sirait, S.Pd.
Budi orang tua siswa asal Dungkan mendaftarkan anaknya mengaku tidak ada hambatan dalam pendaftaran ini lantaran ia sudah persiapkan sebelumnya. Secara sistem penerimaan ia masuk kategori zonasi sekitar 50%. “Saya daftar anak agak mudah karena rumah saya di Dungkan,” sebut Budi.
Namun ada warga dari Kabupaten Landak, Desa Berinang Mayun, Dusun Tititareng mengaku agak kesulitan karena beda Kabupaten dan mereka selama ini tinggal di antara batas Kabupaten Landak dan Kabupaten Bengkayang.
“Saya baru buat surat keterangan domisili dari kepala Desa Dharma Bakti, Kecamatan Teriak, nanti anak saya tinggal di pamannya di BTN,” ujar Bujang.
Penulis : Usup
Editor : Mus